Anggota DPR RI Komisi II, Paryono sebut saat ini, Komisi II DPR mempunyai konsen yang cukup tinggi untuk bisa menyelesaikan permasalahan ASN secara komprehensif.
- Aliansi Buruh Jawa Tengah Dukung Hevearita Gunaryanti Rahayu Sebagai Calon Walikota Semarang
- PKS Pastikan Kadatangan Anies Baswedan ke Salatiga Diterima dengan Persaudaraan
- Koalisi Jokowi Dan Prabowo Belum Solid, PKS Buka Komunikasi Dengan PKB Dan Golkar
Baca Juga
Oleh karenanya Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan tentang Seleksi CPNS dan Penyelesaian Tenaga Honorer.
"Saat ini Komisi II sedang memfokuskan diri pada penerimaan CPNS dan Tenaga Honorer. Dan saya masuk di dalamnya," jelas Paryono kepada awak media, di Karanganyar, Senin (9/3) sore.
Disebutkan oleh politisi dari PDI Perjuangan bahwa saat ini seleksi untuk CPNS masih bergulir.
Sehingga nanti prosesnya akan terus diikuti sampai akhir penerimaan CPNS. Karena disetiap daerah itu memiliki dinamika yang berbeda-beda terkait penerimaan CPNS.
Paryono, menyatakan tim Panja Komisi II DPR RI juga mempertanyakan dan meminta kepada pemerintah agar menyusun berapa jumlah kebutuhan riil seluruh CPNS di Indonesia. Dari Kemenpan RB menyebut kebutuhan (PNS) hampir 6 juta.
"Komisi II DPR RI mendesak pada Kemenpan RB untuk melaksanakan penyusunan kebutuhan ASN yang jelas dan pasti. Kekurangannya untuk tenaga apa saja, pendidikan, kesehatan, atau yang lainnya," paparnya.
Panja Komisi II DPR-RI juga meminta penyelesaian 50 ribu lebih tenaga PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang di tahun 2019 sudah lolos tes. Namun sampai saat ini belum ada kepastian terkait SK dan gaji yang ternyata juga belum ada.
Komisi II DPR RI juga mendesak pemerintah untuk segera memastikan terbitnya Peraturan Presiden tentang pengangkatan tenaga honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi di tahun 2019 lalu.
Pemerintah, melalui Kemenpan RB sudah menyampaikan saat ini tinggal menunggu Perpres yang harus ditandatangani oleh presiden dan juga tentang penghitungan fiskal Menteri Keuangan.
"Semua Kementrian terkait sudah diundang, dan semuanya tinggal menunggu Perpres untuk nasib 50 ribu tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lolos yang hingga hari ini tidak jelas nasibnya," tegasnya.
- Lansia Diajak Cek Kesehatan Hari Lahir Partai Gerindra di Salatiga
- KPPS di Salatiga Dijamin BPJS Kesehatan
- 4 TPS Di Kabupaten Magelang Gelar Pemungutan Suara Ulang