Pasar Gawok, kecamatan Gatak, kabupaten Sukoharjo, terpilih menjadi pilot project penerapan aplikasi pembayaran Non Tunai oleh Bank Jateng di pasar tradisional berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS).
- Pemkab Batang Segera Operasi Pasar 6.000 Liter Minyak Goreng
- Beras Program SPHP Ludes Diserbu Warga Karanganyar
- Pemkot Semarang Akan Minta Masukan Asosiasi Pekerja dan Pengusaha Soal Rencana UMK 2025
Baca Juga
"Tidak hanya pembayaran di pasar modern, QRIS mulai merambah pasar tradisional. Pasar Gawok sebagai pilot projectnya," kata Bakti Artanta, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KwBI) Solo, saat sosialisasi aplikasi QRIS di Pasar Gawok, Sukoharjo, Kamis (19/12).
QRIS merupakan aplikasi pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang diluncurkan Bank Indonesia.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM), di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
"Kami meyakini, program transaksi Non Tunai ini akan memberikan manfaat positif kepada semua pihak baik pemerintah Daerah (khususnya Dinas Pasar) maupun para Pedagang, dan akan membangun budaya transaksi Non Tunai menggunakan QRIS," imbuhnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ricky Satria, Asisten Direktur Perwakilan BI Solo Bakti Artanta, Kepala OJK Solo Eko Yunianto, Kepala BKD Sukoharjo, Kepala Kominfo Sukoharjo, Kepala Dinas Perdagangan, Kabag Humas Sukoharjo dan Muspika.
Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Sutarmo, dukungan digitalisasi Pemda oleh Bank Jateng di Kabupaten Sukoharjo, antara lain Cash Management System Pemda dalam transaksi Non Tunai di semua Dinas, pencairan SP2D secara online, monitoring Pajak Daerah self assesment di 92 Wajib Pungut dan program elektronifikasi lainnya.
"Khusus untuk sistem Retribusi Pasar, Bank Jateng bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Sukoharjo telah melakukan implementasi e Retribusi di dua Pasar, yaitu Pasar Nguter dan Pasar Grogol. Dengan pembayaran menggunakan menggunakan Kartu Pedagang," imbuh Sutarmo.
Direncanakan QRIS pada 2020 akan diterapkan di 15 pasar rakyat di Sukoharjo. Dinilai QRIS mudah dan menguntungkan pedagang. Aplikasi ini berstandar nasional, tidak hanya untuk bayar retribusi, juga dapat untuk transfer uang, untul bayar listrik, BPJS, telepon.
- Pedagang dan Warga di Karanganyar Lega, Gas Elpiji 3 Kg Bisa Dibeli Lagi di Pengecer
- Membanggakan, 3 Tim Inovasi Semen Gresik Raih Predikat Tertinggi Gold Ajang ICQCC 2023 China
- Dalam Tiga Bulan, Investasi Masuk Batang Capai Rp1, 244 triliun