Untuk memastikan kesehatan pengemudi dalam arus balik ke ibukota dan sekitarnya, Diskes Kabupaten Grobogam lakukan pemeriksaan. Sebanyak 35 orang dari enam awak dan 29 sopir Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa.
- Positif Covid-19, 4 Warga Kebonagung Dijemput Satgas Covid
- Kawal Droping 13 Ton MinyaKita di Kota Semarang Dikawal Ketat
- Perlu Peningkatan Kualitas Inseminasi Buatan, Wakil Gubernur Jateng Sepakat Balai Direlokasi Ke Wilayah Lebih Dingin
Baca Juga
Dalam pemeriksaan tersebut kedapatan satu pengemudi dari PO Keramatjati tak laik mengemudi karena memiliki hipertensi berat dan Gula Darah Sewaktu (GDS) tinggi, sehingga dilakukan penggantian sopir cadangan.
Beberapa unsur yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan tersebut antara lain Dinkes Kab. Grobogan, Polres Grobogan bagian narkotika dan bagian lalulintas, Dishub Kabupaten Grobogan, UPTD Terminal Tipe B BSPP wilayah 1 Dishub Provinsi Jateng, dan Satpol PP.
Kabid Yankes dan Penunjang Dinkes Grobogan dr. Agus Budi Sarjono, mengatakan dari pemeriksaan 35 orang, 27 dinyatakan laik, tujuh lainnya laik dengan catatan, sementara satu dinyatakan tidak laik.
"Pemeriksaan Napza/ Narkoba meliputi 3 parameter yaitu Morphine, Marijuana, Amphetamin. Semua negatif," jelasnya, Kamis (27/4).
Sementara itu, Satlantas Polres Grobogan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan surat sudah sesuai.
- Wali Kota Semarang Minta Segera Tangani Banjir di Muktiharjo
- Stok Vaksin DPT di Semarang Menipis, Masyarakat Diminta Bersabar
- Operasi Patuh Candi 2021 Digelar, Polres Karanganyar Pasang Stiker Edukasi di Kendaraan Umum