Pastikan Kelancaran Arus Balik, 35 Pengemudi AKAP Diperiksa

Untuk memastikan kesehatan pengemudi dalam arus balik ke ibukota dan sekitarnya, Diskes Kabupaten Grobogam lakukan pemeriksaan. Sebanyak 35 orang dari enam awak dan 29 sopir Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa.


Dalam pemeriksaan tersebut kedapatan satu pengemudi dari PO Keramatjati tak laik mengemudi karena memiliki hipertensi berat dan Gula Darah Sewaktu (GDS) tinggi, sehingga dilakukan penggantian sopir cadangan. 

Beberapa unsur yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan tersebut antara lain Dinkes Kab. Grobogan, Polres Grobogan bagian narkotika dan bagian lalulintas, Dishub Kabupaten Grobogan, UPTD Terminal Tipe B BSPP wilayah 1 Dishub Provinsi Jateng, dan Satpol PP. 

Kabid Yankes dan Penunjang Dinkes Grobogan dr. Agus Budi Sarjono, mengatakan dari pemeriksaan 35 orang, 27 dinyatakan laik, tujuh lainnya laik dengan catatan, sementara satu dinyatakan tidak laik. 

"Pemeriksaan Napza/ Narkoba meliputi 3 parameter yaitu Morphine, Marijuana, Amphetamin. Semua negatif," jelasnya, Kamis (27/4).

Sementara itu, Satlantas Polres Grobogan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan surat sudah sesuai.