Rencana Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit membangun rumah dinas diperuntukkan bagi Ketua DPRD Salatiga, mendapat tentangan dari sesama Fraksi PDIP Salatiga yang juga Ketua DPC PDIP Salatiga, Teddy Sulistio.
- PLN Bantu Pengembangan UMKM Sugihan Menuju Desa Berdaya
- ANTV: Sejarah Media Elektronik Yang Menghibur Dengan Slot Jurnalistik Yang Kuat
- Semarang Kembali Raih Predikat Kota Sehat Tertinggi Swastisaba Wistara
Baca Juga
Rencana Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit membangun rumah dinas diperuntukkan bagi Ketua DPRD Salatiga, mendapat tentangan dari sesama Fraksi PDIP Salatiga yang juga Ketua DPC PDIP Salatiga, Teddy Sulistio.
Seperti diketahui, Dance Ishak Palit juga menjabat sebagai Sekretaris di organisasi DPC PDIP Salatiga. Sementara, Teddy Sulistio selain menjabat Ketua DPC juga memegang tampuk pimpinan Fraksi PDIP Salatiga di DPRD Salatiga serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Salatiga.
Teddy dan Dance, sama-sama berada pada satu perahu di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Salatiga. Dimana secara otomatis Dance Ishak Palit sebagai Ketua DPRD menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Salatiga dan Teddy adalah anggota (Banggar).
"Kalau berita ini (segera dibangun rumdin Ketua DPRD Salatiga) benar, citra Partai 'Wong Cilik' (PDIP) menjadi tanda tanya besar," kata Teddy Sulistio kepada wartawan, Rabu (19/5).
Teddy memiliki alasan sendiri menentang pembangunan rumdin Ketua DPRD Salatiga yang digelontorkan oleh rekan separtainya, Dence Ishak Palit. Ia menyinggung perihal azas kepantasan publik sama sekali tidak diperhatikan.
"Azas kepantasan publiknya harus dibangun 'dong'. Ditengah pandemi corono begini 'loh'. 10 tahun saya jadi Ketua DPRD, rumah merah (kediaman pribadi Teddy Sulistio di Salatiga) cukup-cukup aja 'tuh'," paparnya.
Dia menerangkan, jika situasi sudah pulih dari pandemi Covid-19, disusul perekonomian telah stabil ia mengklaim orang pertama yang mendukung usulan tersebut (Pembangunan Rumdin Ketua DPRD Salatiga).
Bukan hanya Rumdin Ketua DPRD Salatiga saja yang harus diback-up, tetapi juga rumdin Muspida.
"Tetapi gak sekarang-sekarang 'kan'. Sebagai Ketua Partai sekali lagi saya bilang stop!. Stop pembangunan Rumdin Ketua DPRD Salatiga," pinta Teddy.
Ia juga mengklaim, usulan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit membangun Rumdin Ketua DPRD Salatiga dengan sebutan "Rumah Rakyat Setuju", "plesetan" dari Nomor rumah yang akan dibangun 127, berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga itu,
"Tidak pernah diajak omong. Kalau partai lain (setuju) silahkan! Kalau di lahir dari PDI Perjuangan harusnya punya 'sense of crisis'. Artinya kalau ditanya sebagai Ketua Fraksi apa akan dibatalkan pengajuan tersebut, saya jawab pasti (dibatalkan). Yang prioritas justru pembangunan rumah bagi rakyat miskin. Itu baru 'jos'," pungkasnya.
Kembali, Teddy menyebut pembatalan pembangunan Rumdin Ketua DPRD Salatiga menjadi satu taruhan terhadap kehormatan sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD.
"Kehormatan kita terletak pada apakah kita bisa membuat si miskin tertawa," imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit saat dikonfirmasi menyebutkan rencana pembangunan Rumdin Ketua DPRD Salatiga ia lalui melalui regulasi dan tidak melanggar Undang-undang.
"Rencana pembangunan Rumah Dinas Ketua DPRD Salatiga itu sudah dalam tahap DED (Detail Engineering Design) tahun 2020. Penganggaran Tahun 2021 dengan nilai proyek Rp 2,4 miliar," tandas Dance.
- Gubernur Ganjar Berikan Bantuan di Kendal
- Kapolres Demak Tinjau Lokasi Puting Beliung Perintahkan Anggota Langsung Bantu Warga
- Satpol PP Semarang Razia Kos-Kosan