Pecah Ban, Mini Bus Terguling di Tol Salatiga Km 452

Akibat pecah ban, sebuah mini bus Toyota Rush Nopol : AD 1864 RP terguling di Jalan Tol Salatiga Km 452.300, tepatnya di Pulumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (1/5).


Mobil dikemudikan seorang PNS bernama Tri Waluyo Budi S warga Perum Gendongan I RT 07 RW 06, Desa Gendongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar sempat menghantam pembatas jalan.

Kecelakaan tunggal ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Pengemudi Tri Waluyo mengalami luka lecet sekitar kaki kondisi namun dalam sadar. Pengemudi salanjutnya dirawat di RS At Tin hospital Bawen Kab. Semarang.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho saat dikonfirmasi mengungkap kronologi kejadiannya.

"Semula KBM Toyota Rush melaju dari arah Solo menuju kearah Semarang. Kemudian sesampai di TKP mengalami pecah ban, akibatnya kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," ungkap Betty.

Akibat kejadian itu, pengemudi Tri Waluyo mengalami luka lecet sekitar kaki kondisi namun dalam sadar. Pengemudi salanjutnya dirawat di RS At Tin hospital Bawen Kab. Semarang.

Kerugian diperkirakan Rp 5.000.000,-

Pihak Jasa Marga dan Satlantas Polres Salatiga yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP. Serta, mengamankan barang bukti dan melakukan penandaan.

Proses evakuasi bangkai mobil yang terguling menggunakan mobil derek, sempat terekam penumpang bus melintasi TKP.

"Saya hendak ke Pemalang, tiba-tiba arus tol terhenti. Tenyata ada kecelakaan tunggal akibat ban pecah, sepertinya ban belakang kiri," sebut Dwi Pujianto mengabarkan kondisi lokasi kejadian kepada wartawan RMOLJateng.

Kasus ini masih ditangani Satlantas Polres Salatiga. Bangkai mobil yang terlibat kecelakaan diamankan di Mako Lantas Polres Salatiga.