Masa bakti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo periode 2019-2024 berakhir, hari ini Rabu (14/08). DPRD Solo melaksanakan Paripurna Pemberhentian Anggota Periode ini sekaligus lakukan pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029.
- Dinnakerind Demak: Akan Lahirkan Suatu Ciri Khas Tonjolkan Potensi Daerah
- Dinnakerind Demak Wajibkan IKM Miliki NIB
- Dinnakerind Demak Siapkan Job Fair November 2024
Baca Juga
Rangkaian acara dibuka dengan pertunjukan Tari Merak oleh Sanggar Tari Surya Sumirat Solo di halaman gedung DPRD Solo. Dilanjutkan dengan barisan anggota DPRD lama yang habis masa jabatannya.
Selanjutnya, barisan Anggota DPRD Solo terpilih masuk. Di barisan terakhir ada Walikota Solo Teguh Prakosa dan jajaran Forkompimda. Pria ini menggunakan setelan jas, sedangkan Perempuan menggunakan Kebaya.
Sekretaris DPRD Pemerintah Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan pengambilan sumpah janji 45 anggota DPRD baru dilakukan pagi ini.
"Bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta untuk pengambilan sumpahnya," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kinkin Sultanul Hakim, Rabu (14/08).
Kinkin mengatakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD periode baru dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Surakarta.
Ditambahkan Kinkin, ada 45 anggota dewan yang akan dilantik. Dimana 19 orang dengan status petahana dan sisanya baru. Untuk anggota baru pastinya perlu penyesuaian karena berasal berbagai latar belakang dan parpol yang berbeda.
"Jadi hampir 60% nanti anggota baru," imbuhnya.
Diketahui, persiapan pelantikan Caleg Terpilih Kota Solo sebelumnya sempat terkendala. Sebab beberapa caleg belum mendapatkan balasan email dari KPK terkait laporan LHKPN.
Padahal, balasan dari KPK tersebut merupakan salah satu syarat administrasi pelantikan. Akhirnya diputuskan syarat tersebut dapat diganti dengan bukti pengiriman LHKPN ke KPK.
- Dinnakerind Demak: Akan Lahirkan Suatu Ciri Khas Tonjolkan Potensi Daerah
- Wujudkan Kamseltibcarlantas Di Kota Solo
- Rutin: Survei Dan Pendampingan IKM Dinnakerind Demak