Pelantikan Pimpinan Dewan Rembang Tunggu SK Pj Gubernur

Istimewa
Istimewa

Hingga Jumat (11/10) belum di ketahui secara pasti kapan Pimpinan DRPD Rembang akan di lantik. Karena hingga kini Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jateng belum turun.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo ketika di konfirmasi media ini Jumat, mengatakan pelantikan pimpinan dewan menunggu SK Pj Gubernur Jateng. "Sampai hari ini kami belum tahu kapan SK itu turun," terang Nur Purnomo Mukdiwidodo.

Pelantikan pimpinan DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029 menjadi penting karena sejumlah agenda strategis harus segera di laksanakan oleh dewan.

Salah satu agrnda yang mendesak adalah pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD yang sudah masuk daftar prioritas.

Menurut Nur Purnomo Mukdiwidodo, saat ini usulan pimpinan definitif DPRD telah lengkap. Tinggal menunggu turunnya SK.

Sementara itu empat pimpinan DPRD Rembang yang akan dilantik secara definitif adalah, Abdul Rouf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjabat sebagai Ketua DPRD.

Sementara tiga wakil ketua akan diisi oleh Bisri Cholil Laquf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Gunasih dari Partai Demokrat.

"Pimpinan definitif nantinya memiliki beberapa agenda yang mendesak, seperti penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib DPRD, serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025," ujar Nur Purnomo.

Selain itu, terdapat enam raperda non-APBD yang perlu segera dibahas. Tiga di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Batik Lasem Sebagai Warisan Budaya, dan Raperda tentang Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan.

Ketiga raperda ini merupakan warisan dari DPRD periode 2019-2024 yang belum sempat dibahas.

Sedangkan, tiga raperda lainnya diusulkan oleh eksekutif. "Pembahasan raperda akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan selanjutnya akan diproses melalui Panitia Khusus (Pansus)," tambah Nur Purnomo.

Selain membahas raperda, pimpinan definitif DPRD juga akan memimpin pembahasan KUA PPAS yang akan dilakukan melalui badan anggaran bersama komisi terkait.

Diharapkan dengan pelantikan pimpinan definitif dalam waktu dekat, seluruh agenda penting ini dapat segera terlaksana.