Resmob Polres Sukoharjo berhasil mengamankan HT (41) warga Baki Sukoharjo, pelaku pembunuhan atas Sur alias Gareng (43), istrinya Han (36) dan dua putranya Ra (9) dan Din (5).
- Siap Dampingi Korban, LRCKJHAM Minta Pelaku Kekerasan Seksual Unikal Diproses Hukum
- Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang Amankan Puluhan Pebalap Liar
- Pengembangan Bom Surabaya, Densus Tangkap 2 Terduga Teroris
Baca Juga
"HT diamankan subuh tadi, ditangkap di Sukoharjo, saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat rilis di Mapolsek Baki Sukoharjo, Sabtu (22/8).
Untuk motif dan kronologi peristiwa pembunuhan, kapolres masih melakukan pendalaman lagi.
"Motif utamanya karena pelaku terjerat utang dan butuh uang, lalu ingin menguasai barang milik korban. Karena gelap mata ia membunuh korban dan keluarga," imbuhnya.
Peristiwa diakui terjadi pada Selasa malam atau Rabu dini hari. Korban dibunuh di rumahnya. Lalu pelaku membawa mobil korban Avansa AD 9125 XT. Mobil diketahui digadaikan senilai Rp82 juta oleh pelaku.
"Kami masih mendalami motif dan cara korban melakukan pembunuhan." Imbuhnya.
Pelaku diketahui dibunuh menggunakan pisau dapur yang ada di rumah korban. Barang bukti pisau dibuang di sungai di daerah Banyudono Boyolali dan sudah berhasil ditemukan.
Barang bukti lain yang sudah diamankan berupa mobil Avanza yang digadai, baju pelaku dan korban, juga pisau barang bukti kejahatan.
"Pelaku terancam hukuman seumur hidup," imbuh AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
- Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Lima Oknum Anggota Polri Jadi Calo Seleksi Bintara Resmi PTDH
- Sebelum Rumahnya Diteror, Mardani Mengaku Ada Motor Mondar-mandir