Pembunuhan Tukang Becak Direkonstruksi, Pelaku Meminta Maaf Pada Keluarga Korban

Empat pelaku pembunuhan tukang becak di ruko Imam Bonjol pada Novrmber 2019 silam,  mengaku menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban atas tindakanya.


Mereka mengaku saat itu tersulut emosi lantaran terpengaruh miras oplosan jenis ‘Manohara’.

Hal tersebut terungkap usai eksekutor menjalani rekontruksi yang dipimpin oleh Aiptu Janadi di lokasi kejadian, Rabu (27/5).

Mereka mengaku sebenarnya tidak ada niatan membunuh. Saat datang kali kedua, korban Matudin marah-marah, saat itu pula pelaku ini menghabisi dengan menggunakan balok dan beton cor.

Saya menyesal pak, karena emosi lantaran korban memaki maki kita berempat," ujar Yobel mewakili tiga tersangka lainya usai reka adegan.

Sementara Suseno selaku kuasa hukum empat tersangka mengatakan bahwa reka adegan ini diperlukan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkas lengkap atau P21.

"Tadi setidaknya ada 14 adegan yang dilakukan oleh klien kami, polisi sudah melaksanakan sesuai prosedur karena dua tersangka ada yang masih dibawah umur," ungkap Suseno kepada sejumlah wartawan di TKP.

Seperti diberitkan sebelumnya tim Resmob Polrestabes berhasil membekuk empat pelaku pembunuh tukang becak di ruko Imam Bonjol. Masing-masing Nicko Limarga (19), Yobel Hendrawan (19), ACS (17) dan DL (17).  

Ke empatnya ditangkap di tempat berbeda yaitu di kawasan Pamularsih dan Tanah Mas Semarang pada Rabu (21/5) lalu.