Pemdes Rejosari Sedot Rp 429 Juta Dana Desa Untuk Penanganan Covid

Sebagai upaya Pemerintah Desa Rejosari, di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang ini menyedot anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp 429 jutaan akibat kebijakan refokusing di massa pandemi Covid-19.


Sebagai upaya Pemerintah Desa Rejosari, di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang ini menyedot anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp 429 jutaan akibat kebijakan refokusing di massa pandemi Covid-19.

Kepala Desa Didik Suprapta melalui Sekdes Suparno mengatakan, DD yang diluncurkan dari Pemerintah Kabupaten Semarang setiap tahun anggarannya mencapai Rp 1,078 miliar.

Karena pandemi Covid-19 DD anggaran tersebut hampir 50 persen yang seharusnya untuk pembangunan fisik desa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"DD yang kita diterima Tahun 2020 Rp 1,078.500 miliar. Namun adanya kebijakan refokusing untuk bantuan dan termasuk penanganan peningkatan kewaspadaan Covid-19 kurang lebih 50 persen telah diterpakai," kata Suparno ditemui usai Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bersumber dari DD tahun 2020 untuk Penanggulangan Dampak Covid-19 di Desa Rejosari, Kacamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Kamis (8/10).

Ada pun, total bantuan DD yang telah disalurkan yakni Rp 600 untuk 179 KK sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp 322.200.000. Sedangkan tahap berikutnya, Rp 300 untuk 179 KK sebanyak dua kali dengan total Rp 107.400.000. Sehingga, anggaran dana desa yang telah diserap guna penanggulangan dampak Covid-19 sebanyak Rp 429.600.000.

Diakui Suparno bantuan disalurkan Pemdes melalui DD, sebagai upaya melawan pandemi COVID-19 terus digulirkan.