Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei tampaknya dihiasi dengan keprihatinan para buruh di Indonesia saat ini.
- Di Kampanye Akbar, Cabup Banjarnegara 02 Ajak Ribuan Masyarakat Doakan Ayahnya
- Ribuan Kader Bakal Banjiri Stadion Guna Konsolidasi Pemenangan PDIP
- Tiga Pilar di Kudus Diminta Amankan Desa, Antisipasi Meletusnya Konflik Pilkada
Baca Juga
Pasalnya, di tengah sulitnya para buruh Indonesia mencari lapangan kerja karena kondisi ekonomi yang memang memprihatinkan, kaum pekerja dihadapkan dengan makin membanjirkan para tenaga kerja asing.
"Kondisi buruh kita saat ini sudah sangat memprihatinkan. Apalagi setelah pemerintah membuka pintu lebar-lebar masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia," kata Wasekjen DPP PAN Dipo Djalil dalam keterangannya, Selasa (1/5) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Dipo sangat prihatin dengan diterbitkannya Perpres 20/2018 tenaga Pengunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia yang mana semakin membuka lebar masuknya TKA. Padahal pengangguran di Indonesia kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
"Banyak anak-anak muda kita aja susah nyari kerja tapi ini kok pemerintah membuka lebar tenaga kerja asing," tegas Dipo dengan nada prihatin.
Dia mendesak pemerintah agar lebih ketat dalam memberikan ruang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Baik dalam hal jenis tenaga kerja yang bisa diisi oleh tenaga kerja asing juga terkait dokumen yang mereka miliki.
"Karena banyak ditemukan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen yang tidak semestinya," katanya mengingatkan.
Lebih jauh Dipo meminta agar pemerintah benar-benar memperhatikan nasib buruh di Indonesia terkait dengan kesejahteraan terutama menyangkut kontrak kerja, upah minum, tunjangan, libur, cuti, dan hak-hak lain yang selama ini dituntut.
"Pemerintah harus melindungi betul hak-hak dasar buruh ini. Karena sampai saat ini masih banyak keluhan terkait hak-hak dasar ini," tukasnya.
- Dianggap Mengundurkan Diri, Caleg PDI Perjuangan Batang Bantah Dan Pilih Tempuh Jalur Hukum
- Pemerintah Rampung Menyusun DIM Terhadap RUU TPKS
- Matangkan Program, Andika-Hendi Temui Dubes Inggris