Pemerintah Perlu Revisi APBN Untuk Hadapi Corona

Anggota DPR RI Marwan Jafar mendorong pemerintah merevisi APBN sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi dampak merebaknya covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.


"Defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan, defisit neraca pembayaran Indonesia (NPI) dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), juga inflasi tinggi akibat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan juga terus menurunnya IHSG yang secara langsung maupun tidak lamgsung berdampak menurunnya daya beli masyarakat secara drastis," katanya dalam siaran rilisnya, Minggu (22/3).

Pemerintah, lanjut dia, diharapkan mengurangi kegiatan berskala besar dan jangka panjang agar difokuskan pada sektor kesehatan, sosial dan ekonomi mikro sehingga langsung dirasakan masyarakat di tengah wabah virus corona.

Menurut Mantan Menteri Desa PDTT ini, strategi konkrit dan mendesak yang segera dilakukan pemerintah adalah menerapkan kembali intervensi program bidang kesehatan untuk tanggap darurat covid-19. Meliputi bidang sosial dalam bentuk JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan bidang ekonomi dalam bentuk  bantuan UMKM.

Program JPS, lanjut dia, dinilai tepat untuk membantu masyarakat miskin dan pengangguran untuk meningkatkan daya beli mereka. Sementara UMKM dinilai sebagai pelaku usaha yang tahan banting di tengah situasi darurat ekonomi.

"Hemat saya, perlu kebijakan mengurangi suku bunga bank, dan perlu mempermudah KUR (Kredit Usaha Rakyat) agar usaha UMKM tetap bertahan," katanya.

Marwan juga mendesak agar refocusing anggaran di seluruh kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah (pemda) agar membantu intervensi program untuk menggenjot sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan sektor informal agar segera bangkit.

Selain itu, Marwan juga ingatkan pemerintah agar antisipasi adanya lonjakan harga kebutuhan pokok atau sembako bagi masyarakat dengan melakukan operasi pasar hingga daerah-daerah.

"Perlu segera antisipasi operasi pasar untuk menstabilkan harga sembako," tegasnya.