Pemerintah Pusat Dorong Jateng sebagai Provinsi SBS

Pembangunan jamban oleh aparat TNI di Wonosobo yang melibatkan Forkopimda setempat. foto. ist.
Pembangunan jamban oleh aparat TNI di Wonosobo yang melibatkan Forkopimda setempat. foto. ist.

Pemerintah Pusat, melalui sejumlah kementerian, mendorong Jawa Tengah segera menjadi provinsi SBS atau Setop Buang Air Besar Sembarangan. Saat ini Jateng belum berada di posisi SBS, karena masih ada 6 (enam) kabupaten/kota yang warganya masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS).


“Keenam kabupaten/kota itu yaitu Kabupaten Pekalongan, Batang, Purworejo, Banjarnegara, Wonosobo dan Kota Pekalongan. Hanya tinggal 6 daerah itu saja, sementara 29 kabupaten/kota lainnya sudah SBS sejak 2016 sampai dengan 2022 yang lalu,”ujar Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko, MA, dalam keterangan pers, Rabu (29/3).

Arief Djatmiko atau Miko, yang juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng menyatakan, sejumlah kementerian yang peduli dan mendorong pencapaian Jateng sebagai Provinsi SBS adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

Dikatakan, secara tupoksi persoalan BABS ada di Kementerian Kesehatan. Tugas dan kewenangan di kabupaten/kota berada di bawah Dinas Kesehatan. Namun demikian, persoalan BABS bukanlah persoalan sektoral, namun menyangkut multi aspek. Oleh karenanya, penanganan BABS menjadi perhatian lintas kementerian dan lintas sektor. 

“Secara langsung BABS itu terkait dengan kesehatan. Namun sesungguhnya di situ menyangkut banyak aspek, seperti perilaku atau budaya. Untuk pengentasannya  membutuhkan dukungan sarana dan prasarana serta aturan atau regulasi. Oleh karena itu penanganannya lintas sektor. Agar penanganan tidak sektoral, di provinsi dan kabupaten/kota menjadi kewenangan dan tugas Pokja PKP,”terang Miko. 

Terkait dengan dorongan Jateng menjadi Provinsi SBS, sejumlah pejabat kementerian seperti Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas dan Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, akan hadir ke Semarang dan mengadakan pertemuan dengan Gubernur serta 6 Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) yang belum SBS, serta pihak lainnya.

Pertemuan dilakukan dalam bentuk forum advokasi bertajuk “Dialog Menuju Jateng Provinsi SBS”. Kegiatan diselenggarakan di Gradika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, hari ini. 

Acara tersebut, lanjut Miko, akan mendorong para pihak, khususnya Kepala Daerah dan parapihak di 6 kabupaten/kota yang belum SBS, untuk segera bisa tuntas dari BABS.

Saat ini, ujarnya, dari 8.563 desa dan kelurahan di Jawa Tengah, sudah ada 7.710 desa/kelurahan SBS. Sisanya sebanyak 853 desa/kelurahan masih belum SBS atau warganya masih melakukan BABS. Sebanyak 853 desa/kelurahan itu tersebar di 6 kabupaten/kota yang belum SBS. Jumlah desa/kelurahan belum SBS terbanyak ada di Kabupaten Purworejo sebanyak 494 desa/kelurahan. Sedangkan kelurahan belum SBS paling sedikit di Kota Pekalongan yakni 27 kelurahan.

Dialog yang difasilitasi UNICEF dan dilaksanakan SPEAK Indonesia bersama LPPM Undip itu, diharapkan menghasilkan kesepakatan,komitmen dan strategi SBS di tahun 2023 ini. Pencapaian SBS keenam kabupaten/kota akan menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi SBS.

Sementara itu, Direktur SPEAK Indonesia Wiwit Heris menambahkan, sampai saat ini provinsi SBS di Indonesia baru ada 3 yaitu DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Jawa Tengah diharapkan menjadi provinsi keempat SBS di tahun 2023 ini.

“Pemerintah pusat sangat mendorong Jateng bisa menjadi Provinsi SBS keempat di Indonesia pada tahun 2023 ini. Hal ini karena jumlah penduduk Jateng yang cukup besar dan posisi yang strategis, sehingga akan menginspirasi provinsi lainnya. Komitmen dan strategi Jateng sebagai Provinsi SBS. Komitmen dan strategi pencapaian SBS akankita coba hasilkan dari kegiatan advokasi ini,” imbuh Wiwit. 

Pada kesempatan yang sama, Wash Officer UNICEF Region Jawa, Afrianto, menambahkan, pihaknya mendukung pencapaian SBS di Jawa Tengah. Hal itu diwujudkan dengan pendampingan yang dilakkukan UNICEF di dua kabupaten yang belum SBS, yakni Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Pendampingan di dua kabupaten dilakukan UNICEF dengan menggandeng LPPM Undip.