Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.007.591 orang. Terdiri dari 502.780 laki-laki dan 504.811 orang.
- 18 Tahun Terkatung-katung di DPR, Aktivis dan Pemuka Agama Desak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan
- Paslon Gubernur Jateng dari PDI-P Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RS Kariadi Semarang
- Mantan Plt Sekda Eko Pringgolaksito, Siap Dampingi Edi Sayudi Di Pilkada Demak
Baca Juga
Jumlah tersebut berkurang 1.626 orang jika dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno pada 12 Mei 2023 lalu.
Penetapan DPT Pemilu 2024 berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU di Grand Artos Hotel Magelang, Rabu (21/06/2023) malam.
Rapat diikuti oleh 21 perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pimpinan partai politiuhk peserta Pemilu 2024, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan dinas instansi terkait.
Ketua KPU, Afiffuddin, mengatakan, pada Pemilu 2024 seluruh pemilih tadi difasilitasi untuk nyoblos di 4.407 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 367 desa dan lima kelurahan.
Dari 4.407 TPS itu sudah termasuk delapan TPS di lokasi khusus seperti pondok pesantren dan sekolah berasrama yang santri atau siswanya tidak bisa pulang kampung.
Afiffuddin menyebut beberapa faktor penyebab terkait berkurangnya jumlah pemilih aktif tersebut.
Antara lain, meninggal dunia, pindah domisili antarkabupaten atau masuk daftar pemilih di luar negeri.
Ada juga yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) karena alih status dari sipil menjadi anggota TNI atau Polri. Sebaliknya, anggota TNI dan Polri yang pensiun dimasukkan dalam DPT.
"Bila setelah penetapan DPT ini nanti ada perubahan data, seperti pindah domisili antar kabupaten/ kota, KPU akan memberi tanda khusus dalam Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih)," katanya.
- KPU Siapkan Materi, Mulai Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
- Pleno, KPU Grobogan Tetapkan 1.131.387 Pemilih
- H-2 Kampanye, PSI Pasang APK di JLS Salatiga, Aji Manggolo: Silahkan Ditertibkan