Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Batang membuat sistem jual beli online. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi jarak jauh di era pandemi covid-19.
- Gebyar Diskon Pupuk Nonsubsidi untuk 5.000 Petani Tegal
- Pemkab Kendal Jalin Kerjasama Dengan Singapura
- KPP Pratama Batang Targetkan Penerimaan Rp648 miliar
Baca Juga
Kepala Disperindagkop UMKM Batang, Subiyanto mengatakan, membentuk kelompok pedagang berdasarkan jenis dagangan di tiap kecamatan.
"Lalu, kami sebarkan nomor koordinatornya, misal pedagang daging sendiri, sembako sendiri dan lain sebagainya," katanta ditemui di kantornya, Selasa (21/4).
Ia mengatakan, masyarakat bisa menghubungi nomor WA kelompok pedagang itu. Sistem jual beli bisa tawar menawar, baik menggunakan WA langsung ataupun video call.
Setelah sepakat, pedagang mengirimkan barang melalui ojek online (ojol) ke pembeli.
Saat ini baru Kecamatan Batang yang menerapkan hal itu. Pihaknya sedang mempersiapkan untuk Kecamatan Limpung dan Bandar. Masyarakat bisa melihat akun medsos Disperindagkop UMK Batang untuk mengetahui nomer pedagang.
- Presdir XL Axiata Ikut Wakil Indonesia di Konferensi Pemberdayaan Perempuan Negara G20
- Semen Gresik Borong 7 Penghargaan pada Ajang TKMPN 2022 di Lombok
- BAZNAS dan BI Solo Luncurkan Gerakan Solo Berzakat dengan QRIS