Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal akan memasang 100 alat perekam transaksi di restoran, kafe dan hotel di Kabupaten Kendal.
- Kolaborasi Bank DBS dan Manulife Tawarkan Asuransi untuk Penyakit Kritis
- Serah Terima Pengembalian Program Ketahanan Pangan Desa Petuguran
- Harga Ayam Naik, Hendi Inspeksi Ke Pasar
Baca Juga
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal akan memasang 100 alat perekam transaksi di restoran, kafe dan hotel di Kabupaten Kendal.
Pemasangan alat perekam transaksi ini untuk memberikan pengawasan terkait pungutan pajak yang ditarik pengusaha hotel, restoran dan kafe.
Kepala Bakeuda Kendal Agus Dwi mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi ini mulai sejak Senin (8/3)di 100 hotel, restoran dan kafe yang ada di Kendal.
"Kami pasang alat perekam ini di 100 hotel dan restoran mulai kemarin. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi tindakan nakal wajib pajak. Mulai kemarin kami lakukan pemasangan alat perekam dan totalnya ada 100 alat," kata Kepala Bakeuda Kendal, Agus Dwi Lestari, Selasa (9/3).
Dalam pemasangan alat perekam, Bakeuda Kendal bekerjasama dengan Bank Jateng cabang Kendal.
"Untuk pemasangan 100 alat tersebut, kami bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Kendal. Alat perekam ini untuk memantau transaksi belanja dari konsumen dan alat ini akan merekam setiap trandaksi serta jumlah pajak restoran dan hotel yang dibayarkan konsumen yang ditarik pengusaha," jelasnya.
Agus tidak menampik jika selama ini ada pengusaha hotel, resto maupun kafe yang tidak melaporkan transaksinya padahal konsumen dipunguti pajak.
"Memang ada pengusaha yang tidak melaporkan transaksinya. Padahal konsumennya dipungut pajak tapi pungutannya tidak dilaporkan ke pihak kami," terangnya.
Agus menambahkan, alat ini ikut mengawasi pajak yang sudah ditarik dari konsumen melalui pengusaha dan selanjutnya bisa dilaporkan maupun disetorkan ke kas daerah sebagai pemasukan pajak.
"Alat ini ikut mengawasi setiap transaksi pajak yang dilakukan pengusaha kepada konsumennya. Jadi setiap transaksi akan terekam pada alat itu, pengusaha hotel dan resto tidak akan bisa nakal lagi," tambahnya.
Alat perekam yang dinamai Pos Hotel dan M-Pos akan terkoneksi langsung dari pembukuan hotel, resto dan kafe ke dekoder kantor Bakeuda.
"Nama alatnya M-Pos dan Pos Hotel. Alat ini terkoneksi langsung dari pengusaha hotel, resto dan kafe ke dekoder kantor Bakeuda," ujarnya.
Dengan alat ini yang diberikan secara gratis, Agus berharap ada kesamaan antara pajak yang dipungut dari masyarakat melalui pengusaha hotel, restoran dan kafe dengan yang dibayarkan ke pemerintah. Nantinya mesin perekam transaksi ini akan bertahap dipasang.
"Kalau jumlah hotel ada 46, restoran 86 dan tempat hiburan ada 49 sehingga masih ada kekurangan untuk alat perekamnya. Harapannya dengan alat perekam ini bisa meningkatkan target pendapatan pajak, yang selama ini sudah melampaui target yang direncanakan," harapnya.
Data transaksi pajak pengusaha hotel, restoran dan kafe yang telah dipungut dari pengunjung yang terekam nantinya bisa disetorkan ke pemerintah dan dimanfaatkan untuk pembangunan.
- Walikota Magelang Dan Jajaran Pimpinan Magelang Tinjau Kepokmas Di Pasar Rejowinangun
- Aset PT. BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) Makin Meningkat, Dana Simpanan Dijamin LPS
- Pastikan Kualitas Produk, BPI Gandeng Kemenag Batang Bagi 174 Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM