Pemkab Purbalingga Bentuk Desk Pilkades

Guna mengantisipasi berbagai kerawanan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga membentuk Desk Pilkades, Senin (3/2).


Desk Pilkades terdiri dari berbagai unsur pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga yang diketuai Sekda, Wakil Ketua para Asisten Sekda, dan Ketua Pelaksana Harian yakni Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Imam Wahyudi selaku Wakil Ketua Desk Pilkades menyampaikan beberapa tugas Desk Pilkades.

Diantaranya, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkades, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

"Desk Pilkades juga memberikan dukungan fasilitasi pelaksanaan Pilkades di Purbalingga baik pada tahap persiapan, pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan," imbuhnya.

Tugas selanjutnya yakni memantapkan kordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat,serta penegakan hukum secara tegas, tuntas dan transparan setiap proses Pilkades. Melakukan kordinasi dan pelaporan baik internal daerah kabupaten, provinsi maupun pusat.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan Desk Pilkades ke depan diantaranya Rakor PAM, melakukan monitoring setiap tahapan pelaksanaan Pilkades.

"Mulai dari kesiapan logistik, kesiapan TPS, kesiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pelaksanaan kampanye dan pembersihan atribut. Memberi dukungan kepada Pantarlih untuk mensukseskan Pilkades dan melakukan evaluasi, merumuskan tindakan yang perlu dilaksanakan bila ditemukan permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkades," lanjutnya.