Pemkab Purbalingga Siapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata Sebagai RS Khusus Covid-19

Pemkab Purbalingga mulai mempersiapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit darurat rujukan khusus Covid-19.


Hal ini diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021 - 2026, Senin (19/7) di Ruang Rapat DPRD.

Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD hampir penuh. 

"Kami sedang mempersiapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 rencananya akan kami tunjuk RSUD Goeteng Taroenadibrata. Sehingga nanti pasien yang non Covid-19 akan dialihkan ke RSUD Panti Nugroho atau RS swasta yang ada,” kata Bupati Tiwi.

Persiapan yang dilakukan meliputi tenaga kesehatan, termasuk sarana dan prasarana. Ia berharap akhir bulan Juli ini sudah siap menjadi RS Darurat Rujukan Khusus Covid-19 Kabupaten Purbalingga.

Seperti yang diketahui per 18 Juli 2021 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mencapai 3063 orang. Sebanyak 2846 orang pasien diantaranya menjalani isolasi mandiri, dan 217 pasien dirawat di beberapa rumah sakit di Purbalingga.