Pemkot Pekalongan Ajukan 151 Formasi PPPK

Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan 151 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Pengajuan itu sudah diproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


"Kami mengusulkan usulan sebanyak 151 formasi terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dimana, dari jumlah 151 formasi tersebut terdiri dari 117 formasi guru, formasi teknis sekitar 7 hingga 8 orang, dan sisanya formasi tenaga kesehatan," kata Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Rabu (27/7) 

Kebutuhan formasi guru akan diprioritaskan bagi pelamar yang lolos Passing Grade dalam Perekrutan PPPK guru di Tahun 2021. Lalu disesuaikan dengan urutan perankingan dengan kebutuhan formasi yang ada. 

“Namun, kami masih menunggu kebijakan secara matangnya dari Kementerian Kesehatan untuk formasi nakes, sedangkan formasi teknis dari instansi terkait hanya sekitar 7-8 formasi saja,” ucapnya. 

Anita menyadari, memang untuk kebutuhan tenaga ASN di Kota Pekalongan masih kurang. Total ASN Kota Pekalongan selama ini hanya sekitar 3 ribuan orang. 

Untuk  kebutuhan idealnya sebanyak 5 ribu hingga 6 ribuan orang. 

“Tentunya nanti ke depan teknologi semakin maju, sehingga ada hal-hal yang sebelumnya dilakukan secara manual bisa dilakukan melalui IT. Harapannya, dengan demikian kebutuhan ASN juga tidak sebanyak yang dibutuhkan saat ini," jelasnya.