Pedagang pasar Podosugih Kota Pekalongan akan menjadi pilot project pembayaran retribusi dengan sistem elektronik atau e-retribusi.
- Titik Banjir Kritis Kota Semarang di Wilayah Timur Belum Surut
- Teknik Khusus Sekda Demak Awetkan 90 Gunungan Sayur Agar Tak Layu
- PKS Bersholawat Bersama Gus Ali Mafia Sholawat Diikuti 3000 Jamaah
Baca Juga
"Jadi nanti pembayaran retribusinya beralih dari manual ke cashless," kata Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan PKL, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Deddy Setyawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, tujuan penerapan e-retribusi pasar itu untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Deddy menyebut, transaksi e-retribusi berlangsung secara real time. "Seluruh data transaksi, tunggakan, bahkan waktu transaksi tersimpan secara real time," jelasnya.
Uji coba penerapan e-retribusi akan dilakukan di Pasar Tradisional Podosugih.
Berbeda dengan kartu e-money, e-retribusi memiliki sistem yang bersifat tertutup.
Sehingga, apabila kartu tersebut hilang, maka tidak akan mempengaruhi isi saldo kartu meskipun cetak kartu ulang.
"Kenapa pasar Podosugih, sebab merupakan satu-satunya pasar di Kota Pekalongan yang sudah ber SNI. Salah satu indikator pasar SNI adalah melakukan digitalisasi pasar," jelasnya.
- Pembentukan Koperasi Merah Putih Wonogiri, Bukan Bertahap Tapi Serentak
- 50 Koperasi Merah Putih Bakal Berdiri di Grobogan, Koperasi Bermasalah Bakal Dibubarkan
- Inovasi PMI Batang, Koperasi dan Apotek Sebagai Sumber Pendapatan Baru