Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid tidak menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, para ASN sudah mulai beraktivitas dan melayani masyarakat.
- Kontribusi Polres Tegal Untuk Ketahanan Pangan Sekaligus Pemberdayaan Ekonomi
- Bupati Demak Launching Portal Satu Data Dan Penandatanganan Komitmen 5 Pilar
- Tahun 2024 Kawasan Kumuh Kota Pekalongan Berkurang 17,4 Hektar
Baca Juga
"Memang ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH sepekan ini," tutur Walikota yang akrab disapa Aaf itu, Selasa (10/4).
Ia berpendapat libur 10 hari sudah cukup bagi ASN. Hal itulah yang menjadi alasannya tidak menerapkan WFH untuk para ASN.
Alasan lainnya adalah masyarakat kota Pekalongan sudah menunggu pelayanan dari pemerintah. Untuk itu, ia tidak mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah sudah masuk semua, hanya ada beberapa saja yang izin karena ada keperluan keluarga mendesak," jelasnya.
- DPRD Jawa Tengah Segera Selesaikan Rencana Program Prioritas 2025
- Inspektorat Sukoharjo Siapkan 56 Program Pengawasan Internal 2025
- 27 Perusahaan Buka Lowongan di Jepara Job Fair 2025