Pemkot Semarang Bakal Undang Seluruh Pihak Dalam Polemik Pembangunan Gereja Malangsari

Pemerintah Kota Semarang berniat segera menyelesaikan polemik pembangunan Gereja Malangsari GBI Tlogosari di Jalan Malangsari Nomor 83, Semarang.


Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Abdul Haris mengundang seluruh pihak dalam persoalan itu, agar bisa melihat permasalahan secara utuh.

"Kami diperintahkan Pak Wali, agar permasalahan ini bisa rampung secepatnya. Maksimal tiga bulan. Maka itu ini pertemuan pertama dengan semua pihak dan tokoh. Baru melihat permasalahannya dulu," kata Haris, Rabu (11/3).

Dia mengatakan, mediasi kedua akan dilakukan kembali oleh pihaknya. Dia ingin, dalam mediasi kedua nanti, sudah ada gambaran dari orang-orang terkait penyelesaian permasalahan ini.

Dia berharap, polemik gereja Malangsari Tlogosari ini dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah. Untuk itu, lanjutnya, masukan banyak pihak sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses mediasi tersebut.

"Kami inginnya sih bisa selesai secara musyawarah. Kalau tidak, kami akan rumusan dan nanti akan diputuskan bersama Forkompimda," tutupnya.

Sebelumnya, permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GBI Tlogosari diduga bermasalah oleh masyarakat setempat.

Beberapa penolakan terjadi terkait hal tersebut.

GBI Tlogosari diketahui sudah mulai dibangun sejak tahun 1998. Namun demikian, sampai saat ini pembangunan GBI itu tak kunjung selesai lantaran terhambat penolakan sebagian masyarakat.

Pihak gereja menyatakan akan mengikuti upaya hukum sesuai kesepakatan yang dilakukan pada beberapa mediasi di tahun 2019.