Pemkot Semarang Buka Lelang Jabatan, ASN Lingkup Pemprov Jateng Boleh Ikut

Walikota Semarang Hevearita G Rahayu saat memberikan keterangan pers.
Walikota Semarang Hevearita G Rahayu saat memberikan keterangan pers.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melelang jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga saat ini masih kosong.


Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku lelang jabatan ini bahkan bisa diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) yang ada dilingkup Provinsi Jawa Tengah. 

"Peserta lelang jabatan ini memang kami atur sampai tingkat provinsi. Siapapun boleh mendaftar karena di dalam aturanya minimal di satu wilayah provinsi. Sehingga silakan saja kalau ada yang mau mendaftar. Tentu nanti ada proses-prosesnya," kata Ita, sapaan akrabnya, Rabu (30/8/2023).

Jabatan kosong yang dilelang ada tiga jabatan yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.

Ia mengaku lelang jabatan sudah dibuka sejak Senin (28/8/2023) lalu. Ia mengaku pada tahap ini hanya melelang tiga jabatan kosong karena untuk mengoptimalkan langkah penataan birokrasi.

Sejumlah jabatan kepala OPD di lingkup Pemkot Semarang saat ini masih kosong karena pimpinan sebelumnya memasuki masa pensiun, dan ada yang dirotasi, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan sejumlah OPD, Pemkot Semarang sementara ini sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) menggantikan tugas kepala dinas.

"Saya memang tidak mau langsung semuanya dilelang karena kami kan menata. Sebelum 'assessment', temen-temen kami lakukan ada uji kompetensi di mana-mana yang mereka bisa tempati," bebernya.

Terkait jabatan lain yang masih kosong, ia mengaku akan segera melakukan lelang jabatan secara bertahap untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Nanti sambil penataan. Ini sudah betul-betul kosong, ada tahapan-tahapan lagi untuk penataan. Targetnya 25 Oktober mendatang minimal sudah pelantikan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap lelang jabatan yang akan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD harus disesuaikan dengan kompetensi.

"Harapan kami selaku DPRD agar disesuaikan dengan kemampuan atau pendidikan formal, kemudian pengalamannya," kata Pilus, sapaan akrabnya.

Setiap OPD, lanjutnya, memiliki karakteristik bidang tersendiri yang harus ditangani oleh orang yang memenuhi kompetensi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai bidang kerja.

"Jangan sampai salah menempatkan orang. Misalnya, dia tidak bisa itung-itungan di taruh di bagian ekonomi, pendapatan (daerah). Kan malah ambyar. Sesuaikan dengan bidang kerja dan semangat mereka dalam membangun Kota Semarang," pungkasnya.