Pemkot Semarang Resmikan UPTD PPPA Guna Lindungi Perempuan dan Anak

Pemerintah Kota Semarang semakin meneguhkan komitmennya dalam upaya memberantas kekerasan pada perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis atau UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).


Di saat yang bersamaan dilakukan pula pengukuhan pengurus APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) periode 2022-2027. Kegiatan menjadi terasa istimewa karena Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati hadir secara langsung untuk meresmikan UPTD PPPA Kota Semarang.

Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menuturkan jika Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen untuk mengupayakan adanya perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Apa yang menjadi mandatory UU TPKS hari ini sudah lahir. Sudah bukaan 10, sudah lega. Hari ini kita tegak semuanya karena UPTD PPPA akan diresmikan oleh Ibu menteri. Banyak kegiatan yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak yang sudah kami lakukan. Di antaranya adalah Perda kota layak anak menjadi bagian yang utama, Insyaa Allah akhir Desember sudah selesai,” kata Ita, sapaannya, Senin (12/12).

“Sebelum ada UPTD, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) SERUNI sudah bergerak bagaimana mengatasi kekerasan pada perempuan dan anak. Alhamdulillah berkat kerja sama semuanya, di Kota Semarang ini banyak proses-proses penyelesaian kasus yang berkaitan dengan kekerasan pada perempuan dan anak. APSAI juga banyak bergerak bersama dengan teman-teman DP3A dalam menunjang pencarian solusi terkait masalah anak,” beber Ita.

Karena APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang peduli pada lingkungan dan pemenuhan hak-hak anak terutama dalam sektor swasta di Kota Semarang. Harapannya APSAI bisa menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.  

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, optimis dengan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam hal perlindungan perempuan dan anak, akan membawa peningkatan dari predikat Nindya ke predikat Utama dalam Kota Layak Anak. Terutama karena di Kota Layak Anak, dalam  kabupaten/kota tersebut harus terbentuk APSAI.

“Ketika kita bicara masalah kekerasan, kita tidak hanya bicara di hilir dalam hal penanganan tapi hulunya adalah pencegahan yang amat sangat penting untuk kita bergerak bersama. Selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik. Tidak hanya terbentuk saja, tapi juga terwujudnya tujuan APSAI yaitu 3P Policy, Program, dan Product yang harus memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ungkap Bintang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bu Wali. Kami harap UPTD ini ke depannya tidak hanya memberikan pelayanan tapi juga tata kelola yang baru. Bagaimana one stop services itu bisa dilakukan dalam UPTD ini. Kita harapkan UPTD ini pelayanannya terintegrasi. Bukan layanannya yang mobile atau korbannya yang mobile. Kami harapkan ini menjadi awal peningkatan kualitas SDM,” pungkasnya.