Pemkot Semarang Segera Bangun Rusunawa di Mangunharjo Seluas Lima Hektar

Salah satu bangunan Rusunawa di Kota Semarang
Salah satu bangunan Rusunawa di Kota Semarang

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membangun rumah susun sewa (Rusunawa) untuk memberikan hunian bagi warga yang kurang mampu. Rencananya, Rusunawa yang baru akan dibangun di Mangunharjo Kecamatan Tugu, Kota Semarang.


Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan pembangunan Rusunawa di Mangunharjo ini akan dibangun diatas lahan seluas lima hektar.

Ia menjelaskan desain dari Rusunawa ini nantinya alam dibuat tujuh bangunan tower dengn setiap towernya akan memiliki 44 kamar dari berbagai tipe yang berbeda.

"Jadi nanti kayak apartemen, ada yang tipe 36, ada yang untuk keluarga hanya satu kamar. Jadi, beda-beda tipe kamarnya," kata Pipie, sapaan akrabnya, Selasa (5/9/2023).

Usulan pembangunan Rusunawa ini, lanjut Pipie, Pemkot Semarang sudah mengajukannya kepada pemerintah pusat. Sejauh ini juga masih dalam tahap pematangan lahan.

"Jadi kami sedang mengajukan yang Mangunharjo. Komitmen dengan pusat, untuk pematangan lahan kan butuh waktu, antara 1-2 tahun. Tahun ini masih pematangan lahan," bebernya.

Hingga saat ini, lanjutnya, Pemkot telah membangun delapan rusunawa yakni Rusunawa Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.

"Kami usulkan beberapa rusunawa lagi, tapi kan masih dalam kajian ya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menegaskan bahwa retribusi rusunawa perlu ditertibkan kembali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, rusunawa memang dibangun pemerintah untuk membantu kebutuhan tempat tinggal bagi warga yang tidak mampu melalui sistem sewa.

"Mungkin banyak dari mereka yang beranggapan, 'Ini rumah punya pemerintah dan kami warga enggak mampu. Mereka berkeinginan 'nek iso enggak bayar' (kalau bisa tidak bayar). Ada juga yang punya harapan seperti itu, kan repot juga," ucap Pilus, sapaan akrabnya.

Meski fasilitas pemerintah untuk masyarakat tidak mampu, kata dia, rusunawa tetap membutuhkan retribusi untuk pengelolaan dan perawatan demi kelangsungan fasilitas tersebut.

"Kami dari Dewan mendorong supaya ditertibkan dan ditegaskan lagi. Kewajiban mereka sebagai penghuni rusunawa, ya, harus bayar (retribusi)," tandasnya.