Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta para kepala desa agar memaksimalkan BLT Dana Desa, untuk membantu warga kampung yang tidak mampu.
- Batu Longsoran Tutup Jalur Banjarnegara - Gombong Kebumen Via Waduk Sempor
- Hari Jadi Ke-191 Kabupaten Purbalingga, Bupati Beri Penghargaan Masyarakat Berprestasi
- Hindari: Perbaikan Jembatan Kali Babon Sebabkan Arus Lalu Lintas Kaligawe Macet Panjang
Baca Juga
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Sugeng Riyanto mengatakan, pemanfaatan BLT Dana Desa itu untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai.
Menurutnya, penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diatur oleh pemerintah.
"Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus (Musdesus),” kata Sugeng, Senin (2/8).
Sugeng menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan Dana Desa yang diperoleh.
Untuk desa yang mendapat DD kurang lebih Rp.800 juta, maksimal 25 persen diperuntukkan BLT DD. Desa dengan DD Rp.800 juta-Rp1,2 miliar ke atas, harus mengalokasikan 30 persen.
“Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah salur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua salur 54,25 persen, tahap ketiga saat ini salur 1,62 persen itu yang dari BLT DD,” jelasnya.
Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Ini karena, beberapa komponen bansos berasal dari Kementerian Sosial.
Ditambahkan, untuk penyerapan Dana Desa, hingga akhir Juli 2021 realisasinya mencapai 60 persen. Sementara untuk penanganan Covid-19 dari Dana Desa sudah mencapai 93 persen.
- Kucuran Dana Desa Menggiurkan, PJ Bupati Kudus Berbagi Tips Agar Tak Terjerat Korupsi
- Transfer Dana Desa di Kebumen Alami Kenaikan
- Cegah Korupsi Dana Desa, Jaksa Jaga Desa di Rembang Turun Gunung