Pemuda Mengamuk Serang Satpam Bank

Warga desa Banyurata Kecamatan Adimulyo Kebumen SB (18) digiring polisi, Rabu (29/1) karena mengamuk membawa gergaji dan berduel dengan satpam bank.


Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto mengatakan peristiwa itu terjadi di Kantor Bank Danamon Kebumen, yang letaknya persis di timur Tugu Lawet Kebumen.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.45 WIB saat petugas satpam Muji Wahono (41) warga desa Mulyasri kecamatan Prembun Kebumen tengah berjaga di pintu masuk Bank Danamon.

Tersangka tiba-tiba tanpa sebab mendatanginya sambil mengacungkan gergaji kayu namun berhasil ditangkis. Keduanya terlibat duel, hingga para karyawan yang sedang mempersiapkan pelayanan ketakutan.

Tersangka sebelumnya, sekira pukul 07.15 WIB sempat ditegur oleh korban (satpam) karena gerak geriknya mencurigakan.

"Awalnya tersangka berdiri di depan pintu masuk. Selanjutnya ditanyakan oleh korban tentang keperluannya, namun tidak menjawab. Tersangka malah pergi sambil mengucapkan hal yang tidak jelas," jelas AKP Hari Harjanto.

Pada saat kembali ke bank, tersangka membekali diri dengan senjata tajam berupa gergaji kayu. Tersangka sambil mengacungkan gergaji memaksa masuk ke kantor namun berhasil dihalangi oleh korban.

Saat polisi datang ke kantor Bank Danamon, tersangka sudah diamankan di dalam pos satpam.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Kejahatan Pelanggaran Undang-Undang Darurat dan Tindak Pidana Penganiayaan.