Penangkapan Rudy Rahman (33) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan BB 8 kg sabu yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang merupakan tangkapan terbesar dalam 10 tahun terakhit
- Polda Jateng Segel Ribuan Botol Minyak Goreng di Karanganyar, Diduga Tak Sesuai Takaran
- Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi terkait Narkoba
- KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih Di DPR
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji dan Dirnarkoba Polda Jateng Kombes Wachyono juga sependapat bahwa penangkapan dan barang bukti sabu ini tergolong besar untuk ukuran kota Semarang.
"Ini sangat besar untuk ukuran kota Semarang. Dan ini menjadi sinyal untuk terus melakukan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba," papar Abioso kepada RMOLJateng, Selasa (9/4/2019).
Sementara itu Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, pengungkapan pengedar besar ini berkat kegigihan anggota melakukan penyelidikan di lapangan.
"Akan kita buru bandar besarnya, semoga mendapat barang bukti yang lebih besar," pungkasnya.
- Promosikan Judol di IG, Wanita Warga Jakenan Pati Dibekuk Polisi
- Dua Kurir Narkoba Ditangkap Bersama Ratusan Gram Sabu-Sabu dan Ribuan Ekstasi
- Istri Diselingkuhi Warga Taruman Grobogan Nekad Bakar Mobil Selingkuhan