Penangkapan Rudy Rahman (33) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan BB 8 kg sabu yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang merupakan tangkapan terbesar dalam 10 tahun terakhit
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Polisi Penembak GRO Diperiksa Provost
- Gubernur Jawa Tengah Belum Tahu Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji dan Dirnarkoba Polda Jateng Kombes Wachyono juga sependapat bahwa penangkapan dan barang bukti sabu ini tergolong besar untuk ukuran kota Semarang.
"Ini sangat besar untuk ukuran kota Semarang. Dan ini menjadi sinyal untuk terus melakukan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba," papar Abioso kepada RMOLJateng, Selasa (9/4/2019).
Sementara itu Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, pengungkapan pengedar besar ini berkat kegigihan anggota melakukan penyelidikan di lapangan.
"Akan kita buru bandar besarnya, semoga mendapat barang bukti yang lebih besar," pungkasnya.
- Adiknya Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan: Sebagai Kakak Tertua Saya Prihatin Dan Sedih
- Pemuda Kebumen Ditangkap Polisi Gara-gara Aniaya Teman dengan Golok
- Modifikasi Tangki Calya Untuk Ngangsu BBM, Warga Prembun Diciduk