Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 serta penerimaan gratifikasi.
- Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Jateng Optimis Capai Target 11 Juta Ton
- Gubernur Jawa Tengah : Tegur Kami Jika Kami Salah
- Yuwanto : Ada Makna Tersirat dari Rembug ‘Ngelakoni, Ngompeni’ Ahmad Lutfhi
Baca Juga
Salah satu pihak yang diduga telah dijadikan tersangka oleh KPK adalah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum mengetahui soal penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
"Saya malahan belum tahu soal penetapan itu. Saya juga baru saja soal itu," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai melakukan kunjungan bersama Forkopimda Jawa Tengah saat melihat Sentra Vaksinasi Online di Kendal, Senin (9/8).
Ganjar menjelaskan, jika baru mengetahui soal penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono justru membaca dari media-media.
"Saya tahunya ya membaca dari berita-berita kalian saja,” jelasnya singkat.
KPK mulai mengusut dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Diduga mengintervensi serta mendapat gratifikasi dalam proyek tersebut.
- Minat Bayar Pajak Tinggi, Bupati Banjarnegara Apresiasi Antusiasme Warga
- Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Jateng Optimis Capai Target 11 Juta Ton
- BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Induk Banjarnegara