Penataan pasar Johar yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan Kota Semarang dinilai oleh pedagang kurang adil.
- Pajak Bertilawah, KPP Surakarta Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama Habib Novel
- Hutan Kota Rajawali Batang Dipasang Barcode Peduli Lindungi
- Jumat Berkah Polres Wonogiri Salurkan Beras Dua Ton
Baca Juga
Atas dasar ketidakadilan inilah pedagang Pasar Johar berencana akan melakukan demo pada Kamis (30/9).
Ketua PPJP Pasar Johar, Surahman menyampaikan, hasil pengundian yang berlangsung pekan lalu dianggap sebagian besar pedagang kurang adil. Bahkan pedagang mengaku tidak puas dengan hasil penataan tersebut.
"Tuntutannya masalah penataan. Intinya kami menuntut keadilan karena penataannya dianggap kurang adil oleh mayoritas pedagang," jelas Surahman, Selasa (28/9).
Pedagang mengaku zonasi yang ditetapkan oleh disdag tidak jelas. Meski demikian semua pedagang sudah mendapat hasil pengundiannya.
Pedagang pun masih mempertanyakan jumlah lapak yang diterima. Pasalnya, pedagang yang semula memiliki lebih dari satu lapak kini hanya mendapatkan satu lapak.
"Ini yang belum bisa diterima. Intinya, kami menuntut keadilan. Itu keinginannya yang mengundi, tapi yang diundi tidak puas," tegasnya.
Menurut rencana, demo akan ditujukan kepada Pemerintah Kota Semarang dan Komisi B DPRD Kota Semarang. Surahman berharap dengan demo yang akan dilakukan ini, akan ada titik terang dan kejelasan tentang penataan pasar Johar.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama mengatakan, demo adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi rakyat, dan dirinya tidak melarang demo. Namun, Juan berpesan agar pedagang yang akan melakukan demo tidak berbuat anarki dan tuntutan disampakan secara terkoordinir.
"Demo itu hak, yang penting jangan anarki. Saat audiensi, saya minta pedagang jangan terpancing emosi. Saya memang mendaoat informasi terkait rencana demo. Kalau pedagang meminta berkomunikasi, kami siap menjembatani," tutur Juan.
Juan mengatakan, dalam penataan sebuah pasar harus ada komunikasi intens antara pedagang yang akan ditata dan juga pemerintah. Hal ini seharusnya dikomunikasikan serta didiskusikan secara baik.
Dirinya cukup memahami apa yang dirasakan pedagang. Karena untuk pengurusan mendapat lapak membutuhkan tenaga ekstra. Tak heran jika mereka yang semula memiliki lebih dari dua lapak kemudian saat ini hanya mendapat satu lapak merasa kecewa yang berujung protes terhadap pemerintah.
Namun, dinas perdagangan juga tidak dapat berbuat banyak dan pemerintah hanya bisa menampung apa yang dikeluhkan pedagang karena kondisi bangunan saat ini memang tidak sama seperti dulu yang bisa menampung banyak pedagang.
Dia memaparkan, bangunan Johar yang semula bisa memuat banyak, kini dibangun cagar budaya dengan kapasitas terbatas. Kemudian dengan adanya zonasi, dinas perdagangan ingin memudahkan konsumen saat berbelanja. Penataan ini tentu bertujuan untuk kemajuan Kota Semarang agar lebih tertata dan lebih bersih. Dia memahami, suasana baru ini pasti membutuhkan penyesuaian.
"Komunikasi yang baik, saling memahami, dan saling mengerti. Prinsipnya, sekarang harus legowo, Insyaallah nanti kita akan mengunduh manfaatnya," pungkasnya.
- Siksorogo 2025: Twin Ultra Project Siap Guncang Karanganyar
- Radio di Daerah Kesulitan Urus Perpanjangan Izin dengan Sistem e-Penyiaran
- Serunya Lomba Tarik Ambulance Warga Binaan Lapas Batang