Pencoblos Lansia Di Ungaran Menilai Ribet Penggunaan Sarung Tangan Plastik

Momen lanjut usia (lansia) mengunakan hak suaranya di TPS alias nyoblos sedikit terganggu dengan pengguna sarung tangan plastik.


Momen lanjut usia (lansia) mengunakan hak suaranya di TPS alias nyoblos sedikit terganggu dengan pengguna sarung tangan plastik.

Seperti terlihat di TPS 01 Dusun Krajan I, Desa Bener, Kabupaten Semarang, Rabu (9/12). Sejumlah lansia yang datang ke TPS langsung diminta menggunakan sarung tangan plastik disediakan oleh petugas TPS.

Namun, siapa disangka mulai masuki area pengambilan surat suara hingga berada dibalik pencoblosan mereka mengalami kesulitan membuka lembar surat suara yang tidak terlalu lebar.

"Enakan sebelum pendemi Covid-19, nyoblos tidak perlu ribet pakai sarung tangan plastik seperti ini," ungkap seorang nenek yang telah menginjak usia 65 tahun warga Dusun Krajan I, Desa Bener, Kabupaten Semarang namun enggan menyebut namanya, sambil tersenyum.

Rata-rata, seorang lansia berada di balik suara cukup memakan waktu lebih.

Hal serupa diakui Kades Bener Kepala Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Saefudin. Ia mengaku, juga mengalami kerepotan saat membuka surat suara.

"Namun ini aturan baru setiap warga yang membawa surat suara dan akan memasuki lokasi TPS untuk menyalurkan hak suaranya wajib mengenakan sarung tangan, ini sudah menjadi ketentuan," tandas Saefudin.

Penggunaan sarung tangan plastik ini, diakuinya, karena menjadi aturan dimasa pandemi Covid-19 KPU memutuskan salah satu syarat yakni wajib mengenakan APD berupa sarung tangan plastik.

"Meski penggunaan hanya sekali dan beberapa menit saja habis itu dibuang, setidaknya upaya ini bagian dari pencegahan Covid-19," imbuhnya.