Pencuri Spesialis Kos-kosan Dibekuk Polisi

Petugas Unit Reskrim Polsek Tembalang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan sasaran barang elektronik di tempat kos mahasiswa wilayah Tembalang dan sekitarnya.


Meski demikian para penghuni tempat kos masih harus tetap waspada terhadap ancaman pelaku pencurian spesialis tempat kos tersebut. Pasalnya, pelaku utama dalam kasus itu hingga kini masih buron.

Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi mengatakan pelaku pencurian yang beraksi dengan sasaran tempat kos bernama Romadlon alias Sirom (38) warga asal Mojosari, Kecamatan Mojokerto Tengah, Kabupaten Wonosobo, dibekuk polisi (25/1) lalu.

"Pelaku ini melakukan pencurian laptop di kos mahasiswa di wilayah Tembalang. Kami tangkap di Banjarnegara setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kurun waktu hampir satu tahun," jelasnya.

Romadlon merupakan salah satu pelaku pencurian di tempat kos, Jalan Gondang Timur II, RT 01 RW 02, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, pada 28 Maret 2017 silam. Satu pelaku lain yang diketahui berinisial Bd (25) warga asal Mranggen, Demak, hingga kini masih buron.

"Ada dua pelaku baru tertangkap satu yakni Romadlon yang berperan sebagai joki. Masih ada satu pelaku yang belum tertangkap yakni pelaku utama berinisial Bd. Romadlon ini tugasnya menunggu di depan gang dan Bd yang mengambil barang," ungkap Budi.

Pada aksi yang dilakukan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit laptop dan tiga unit handphone milik empat mahasiswi yang tinggal di lokasi. Aksi tersebut dilakukan pada pukul 01.00 dengan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tidur.

"Modusnya mengambil barang di rumah kos mahasiswa di sekitar Tembalang saat penghuni tidur," terangnya.

Romadlon mengaku diajak oleh Bd untuk mencuri di daerah Tembalang. Ia kemudian mengantar Bd sampai di depan gang dan menunggu. Sekitar 45 menit kemudian Bd kembali dengan membawa hasil curian.