Penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas Melampui Target

Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2018 telah mecapai target yang ditentukan, bahkan melampaui sampai 105,8%. Sedangkan Bea Cukai Tanjung Emas sendiri mampu mancapai 102,17% dari target yang ditentukan.


Dari target yang dibebankan ke Bea Cukai Tanjung Emas sebesar Rp2,08 Triliun, kami berhasil merealisasikan sebesar Rp2,13 Triliun. Kami mengapresiasi seluruh jajaran pejabat dan pegawai Bea Cukai Tanjung Emas yang telah bekerja semaksimal mungkin mengamankan penerimaan negara. Semoga pengapdian kami dapat bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tjertja Karja Adil dalam rilis yang dikirin ke RMOL Jateng, Jum'at (4/1)

Penerimaan sebesar Rp2.13 Triliun terdiri dari Bea Masuk Rp2.021.214.536.866 dan Bea Keluar Rp105.918.335.493. Bea Cukai Tanjung Emas juga berhasil memungut Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp8.708.239.008.891 yang terdiri dari PPN Impor, PPnBM dan PPh Impor.

Keberhasilan yang dicapai Bea Cukai Tanjung Emas ini tentunya memberikan dampak positif untuk penerimaan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Bea Cukai berhasil mengumpulkan penerimaan dengan total Rp205,24 Triliun dari target Rp194,1 Triliun. Penerimaan Bea Cukai ini terdiri dari penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai dari seluruh kantor bea cukai di Indonesia.