Penertiban PKL eks Pasar Waru kembali batal dilakukan petugas gabungan Satpol PP. Pasalnya, para pedagang menggandeng ormas Pemuda Pancasila untuk menghadang para petugas.
- Panen Kacang Tanah di Sargen, Mentan SYL Gerakkan Hilirisasi hingga Ekspor
- Mulai Hari Ini Tes Antigen di Stasiun Cuma Rp45.000
- KAI Buka Penjualan Tiket Lebaran Mulai H-45
Baca Juga
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Dinas Perdagangan Kota Semarang memberikan tenggat waktu maksimal 15 Februari 2020.
Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, penundaan penertiban PKL eks Pasar Waru untuk menciptakan awal tahun yang kondusif. Meski beberapa hari yang lalu para pedagang telah menyepakati penertiban bisa dilakukan.
"Beberapa hari lalu para pedagang telah sepakat penertiban dilakukan hari ini. Namun ternyata para pedagang menggandeng teman-teman dari Pemuda Pancasila yang mewakili pedagang untuk meminta waktu. Prinsipnya, para pedagang siap pindah ke Pasar Rejomulyo Baru, cuma mereka meminta waktu untuk pindah," terang Fajar yang memimpin penertiban, Jumat (3/1/2020).
Namun demikian Fajar menandaskan pihaknya memastikan tanggal 17 Februari 2020 eks Pasar Waru ini bersih dari PKL. Dari hasil negosiasi, pihaknya memberikan kesempatan pada pedagang untuk pindah sendiri ke tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Semarang.
"Tanggal 17 Februari 2020 saya pastikan tempat ini sudah bersih. Kita kasih kesempatan para pedagang untuk pindah sendiri," tandas mantan Kepala Dinas Perdagangan ini.
Fajar juga mengatakan, penertiban eks Pasar Waru ini ada kaitannya dengan proyek Banjir Kanal Timur dimana para PKL yang berdiri disekitar Banjir Kanal Timur sudah tertib tinggal di eks Pasar Waru ini.
"Selain untuk kebersihan Kota Semarang, penertiban ini juga atas permintaan warga sekitar yang resah dengan keberadaan lapak-lapak liar," tandasnya.
Meresahkan Warga
Salah seorang warga sekitar, Harry, menegaskan warga sudah memberikan surat permohonan penertiban kepada semua aparat sudah setahun lalu, namun baru terealisasi saat ini. Hal ini karena keberadaan lapak-lapak tersebut sangat mengganggu aktifitas warga.
"Anak-anak mau berangkat sekolah terganggu karena jalannya ditutup pedagang, mobil yang lewat sering lecet, para pedagang sering diingatkan karena kakinya selonjoran di jalan tapi tidak mau bahkan ada yang terlindas. Ironisnya, ada warga yang harus mengganti Rp 400 ribu, ini mundur-mundur lagi," ujar Harry.
Untuk penertiban lapak-lapak liar ini menurut Harry, Negara (Satpol PP, Polisi dan pemerintah) harus hadir termasuk ormas Pemuda Pancasila harus turut membantu penertiban ini.
"Pasar ini kan mau direlokasi ke tempat yang baik, kalau diundur-undur terus mau gimana lagi. Tolong Negara pastikan. Saya tahu di pasar ini ada apa, tapi saya tidak mau bicara. Saya cuma menyampaikan warga Tegalrejo, Sedompyong meminta Negara hadir untuk melakukan penertiban," pungkas Harry.
Sementara itu salah seorang pedagang ayam potong, Efendi, mengatakan untuk penertiban saat ini memang diberi tempat, sementara yang dulu-dulu pihaknya hanya disurati untuk pindah tanpa diberi tempat untuk berjualan.
"Bukan berarti kita tidak mau pindah, lokalisasi ditutup saja mendapatkan sangu, ini urusannya dengan perut 98 pedagang. Kita mengaku mendapatkan surat dari kelurahan tiga kali, tapi tidak diberikan tempat. Setelah kita minta bantuan Pemuda Pancasila baru diberi tempat," ujarnya.
Meski diberi tenggat waktu sampai 15 Februari 2020, para pedagang sebenarnya keberatan karena sebentar lagi lebaran, namun karena harus mentaati aturan, mau tidak mau harus menerima keputusan tersebut.
"Kita sebetulnya tadi minta waktu sampai lebaran, tapi hanya dikasih waktu sampai 15 Februari 2020 ya mau tidak mau, ini aturan," tandas Efendi.
Untuk menjamin keberlangsugan para pedagang di Rejomulyo Baru, Dinas Perdagangan Kota Semarang akan membebaskan restribtusi selama 6 bulan. Tapi kalau dirasa belum memungkinkan, maka akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kami akan membebaskan restribusi selama 6 bulan untuk pedagang eks Pasar Waru selama penyesuaian, tapi kalau dirasa belum memungkinkan, akan kita bicarakan lebih lanjut," tandas Rohis, perwakilan dari Dinas Perdagangan.
- 1.356 Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Purbalingga Terima BLT dari DBHCHT
- Bulog Wajib Beli Gula Dari Petani Rp 9.700/Kg
- Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan Best Halal Financial Support