Penganiayaan Bocah di Getasan, Polisi : Kasus Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Ibu Anak

AKP M. Aditya Perdana. Erna Yunus B/RMOLJateng
AKP M. Aditya Perdana. Erna Yunus B/RMOLJateng

Pelaporan terhadap kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 14 tahun di Getasan, Kabupaten ke Polres Semarang dikawal ketat Satreskrim.


Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana saat dikonfirmasi mengatakan, jika kasus penganiayaan diduga dilakukan anak ibu. "Saat ini sudah (kasusnya) naik penyidikan," kata AKP M. Aditya Perdana, Senin (5/8) malam. 

Aditya menerangkan, jika kasus ini juga ditangani oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) di Semarang. Dan direncanakan, lanjut dia, Selasa (6/8) akan dilakukan pertemuan kedua belah pihak baik anak ibu terduga pelaku serta korban beserta keluarga. 

Keterlibatan BAPAS Semarang dalam perkara ini dengan alasan kedua belah pihak yang terlibat penganiayaan masih status anak atau dibawa umur. "Pertemuan di BAPAS ini rencananya diupayakan 'diversi' atau di kepolisian dinamakan restorative justice (RJ)," imbuhnya. 

Sebagai cacatan, prinsip keadilan restoratif atau restorative justice sebuah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanismenya melalui penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain. 

"Namun, jika dari pertemuan besok di BAPAS Semarang ini belum menemukan titik terang kasus ini (dugaan penganiayaan) status akan dinaikan (ke tahap penyelidikan)," tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, RMOLJateng satu-satunya media yang mengangkat kasus dugaan penganiayaan terjadi pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 di rumah korban di Dusun Ngelo RT 06/02 Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten. 

Kejadian penganiayaan ini terekam video amatir. Dimanapun, dalam video itu korban yang diketahui bernama O, dianiaya oleh keluarga Aldy Fareza. Ironisnya, ibu pelaku turut serta memegangi tubuh korban agar pelaku bisa leluasa memukuli.

Dalam video yang diterima RMOLJateng, terlihat ibu pelaku yang menjabat sebagai ketua RT memegangi korban dan memerintahkan anaknya untuk memukuli korban.