Polres Wonogiri Membekuk Lima Pelaku Curat

Pencuri menggasak toko untuk mengambil rokok di Wonogiri. Dok
Pencuri menggasak toko untuk mengambil rokok di Wonogiri. Dok

Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka dibekuk tanpa perlawanan saat berada di rumahnya masing-masing.


Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wapada Amirullah, Selasa (3/10) mengungkapkan, kelima pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Toko Rahayu milik Darsono, Warga Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, terjadi pada Kamis (21/09) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka adalah YEP (22 tahun), RH (22 tahun), YAG (20 tahun), ES (52 tahun), YTL (41 tahun). 

"Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp500.000 dan berbagai merk rokok senilai Rp32 juta," kata Anom.

Dia melanjutkan, pelaku menjalankan aksi masuk melalui atap toko bagian belakang. Kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang -barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merk. Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri. Lalu, keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti.

"Saat ini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wonogiri, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.