Jajaran Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka dibekuk tanpa perlawanan saat berada di rumahnya masing-masing.
- Empat Manusia Karung Kena Razia Satpol PP Kota Semarang
- Polres Tegal: Pemeliharaan Kamtibmas Melalui KRYD Jelang Hari Idulfitri 1446 H
- Dua SMK Negeri Terlibat Tawuran di Mugas Semarang
Baca Juga
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wapada Amirullah, Selasa (3/10) mengungkapkan, kelima pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Toko Rahayu milik Darsono, Warga Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, terjadi pada Kamis (21/09) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka adalah YEP (22 tahun), RH (22 tahun), YAG (20 tahun), ES (52 tahun), YTL (41 tahun).
"Dalam kejadian tersebut pelaku berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp500.000 dan berbagai merk rokok senilai Rp32 juta," kata Anom.
Dia melanjutkan, pelaku menjalankan aksi masuk melalui atap toko bagian belakang. Kemudian setelah masuk para palaku mulai menggasak barang -barang milik korban berupa uang tunai dan rokok berbagai merk. Setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban pelaku keluar dan melarikan diri. Lalu, keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo dan ditindak lanjuti.
"Saat ini para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Wonogiri, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.
- Makin Sadis, Gangster Di Semarang Bacok Tiga Warga Di Tembalang
- Minimarket Di Terboyo Semarang Dibobol Maling
- Densus 88 Mabes Polri Tangkap Warga Tambak Dalam Semarang Saat Sedang Belanja