Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang warga Tambak Dalam Raya, Sawah Besar, Gayamsari, kota Semarang terkait dugaan tindak pidana terorisme. AT (46) ditangkap tanpa perlawanan saat mengantar istrinya belanja di Pasar Waru, Selasa (22/12/21) sekira pukul 07.30
- Ini Ciri-ciri Mayat Perempuan Tewas Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Semarang-Bawen
- Penyelewengan Dana Ummat, Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Batang Mengundurkan Diri
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Istri TNI
Baca Juga
Saat dikonfirmasi adik ipar AT yang bernama Aza Rifki alias Arif (42) membenarkan penangkapan kakanya di pasar waru hari ini. Menurutnya ada beberapa petugas Densus yang sudah mendatangi rumahnya paska penangkapan kakaknya. Mereka memberitau dan menujukan bukti surat perintah penangkapan terkait dugaan tindak terorisme. Namun perugas tidak menyebutkan secara detail terkait hal tersebut.
"Kakak saya ditangkap oleh beberapa orang menggunakan mobil Inova saat sedang mengantrakan istrinya di pasar waru. Bukti surat perintah penangkapan sudah dilihatkan kepada keluarga. Namun pihak Densus menyuruh menunggu 14 hari untuk nantinya bila terbukti akan diberikan surat penahanan,"Ungkap Arif saat dikonfirmasi RMOLJateng, Selasa (22/12/21).
Selain menangkap kakak iparnya, petugas juga sempat menggeledah rumah di Jalan Tambak Dalam Raya dan membawa barang bukti berupa hardisk dan flasdisk dan beberapa buku. Setelah itu petugas langsung membawa AT ke Jakarta.
Arif juga menyebut selama ini yang ia ketahui tentang kakaknya adalah seorang pedagang warung makan dan beraktifitas di rumah saja. Dengan penangkapan ini keluarga merasa terkejut karena merasa kakaknya tidak pernah kemana mana.
"Kita keluarga sangat kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah. Harapan keluarga, semoga AT tidak teebukti bersalah atas dugaan tindak pidana terorisme," katanya.
- Video Pengakuan Jadi Korban Begal di Grobogan Ternyata Hoaks
- KPK Masih Hitung Uang Barang Bukti OTT Lapas Sukamiskin
- Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Batang Resmi Ditahan di Rutan Polres