Pengebor Ilegal Di Api Abadi Mrapen Akan Ditindak Tegas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menindak tegas aktivitas pengeboran ilegal di kawasan Api Abadi Mrapen, Grobogan.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menindak tegas aktivitas pengeboran ilegal di kawasan Api Abadi Mrapen, Grobogan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, sudah menerjunkan tim dari Dinas ESDM ke lokasi.

Ganjar menegaskan, sampai saat ini tidak ada izin resmi tentang pengeboran di sekitar Api Abadi Mrapen.

"Selama ini ada dua indikasi, memang cadangan gasnya habis atau ada aktivitas pengeboran. Sedang kami dalami. Kalau ada pengeboran, ya kami tindak tegas," kata Ganjar, Selasa (6/10).

Dia juga meminta tim ESDM yang diterjunkan mencari kemungkinan penyelamatan Api Abadi Mrapen.

"Jika memang terjadi kebocoran gas, maka ia meminta lubang itu ditutup agar api abadi Mrapen bisa hidup kembali. Atau kalau tidak bisa, ya mungkin ada rekayasa engineering yang bisa dilakukan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Api Abadi Mrapen yang terletak di Desa Manggarmas Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan padam.

Api abadi Mrapen yang biasa digunakan untuk sumber api obor sejumlah event olahraga baik nasional maupun internasional itu dikabarkan padam sejak tanggal 25 September lalu.

Kasi Energi Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Sinung Sugeng Arianto, sebelum Api Abadi Mrapen padam, sempat ada semburan air bercampur gas saat pengeboran sumur yang berlokasi tak jauh dari Api Abadi Mrapen.

Meski demikian, semburan air bercampur gas itu telah ditutup, namun air dan gas masih merembes dari pengeboran itu.