Pengelolaan Arsip Jadi Indikator Kinerja Mewujudkan Reformasi Birokrasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berkomitmen untuk terus melaksanakan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pelayanan publik yang prima. Bidang kearsipan menjadi salah satu perhatian yang diarahkan kepada masing-masing OPD agar tertib dalam pengelolaan arsip.


Asisten Administrasi Umum Setkab Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis mengatakan, pengawasan kearsipan internal adalah pengawasan kearsipan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota terhadap perangkat daerah. Sedang pengawasan kearsipan eksternal merupakan pengawasan oleh Lembaga Kearsipan Provinsi terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/ Kota.

"Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu indikator kinerja untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan reformasi birokrasi," katanya, saat membuka acara Gelar Pengawasan Kearsipan Kabupaten Magelang Tahun 2022 di Gedung Graha Seba Pustaka Dispuspa Kabupaten Magelang, Senin (31/10).

Asfuri berharap, setiap OPD lebih meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, untuk mendapatkan satu pemahaman bersama tentang cara mengelola arsip yang baik. Sesuai ketentuan yang ada, sehingga dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi ke depannya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, Sri Tanto melaporkan, selama.periode Juni-Juli pihaknya telah melaksanakan monitoring tindak lanjut pengawasan internal kepada 26 OPD tingkat kabupaten dan 20 OPD Tingkat Kecamatan.

"Dan pada hari ini akan disampaikan hasil pengawasan tersebut," terang Sri Tanto.

Adapun tujuan penyelenggaraan gelar pengawasan kearsipan ini, menurut Sri Tanto, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan terpercaya.

"Serta untuk meningkatkan tertib arsip pada Perangkat Daerah dengan menilai kesesuaian antara prinsip kaedah dan standar kearsipan dengan penyelenggara kearsipan," jelasnya.