Mengantisipasi Pengembang perumahan yang nakal, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membentuk Tim Satgas untuk mengawasi proyek pengembangan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- KPU Kabupaten Magelang Tuntaskan Lebih Awal E-Coklit Pilkada 2024
- Prabowo Masih Matangkan Pilihan Cawapres
- Zulhas Tebar Janji Politik Raup Simpati Warga Menangi Pemilu 2024
Baca Juga
Kenakalan yang sering dilakukan pengembang yakni pengembang perumahan yang tidak jelas, pengembang kabur dan kualitas perumahan yang jelek.
Dirjen Penyediaan Perumahan, Khawali yang ditemui dalam acara peresmian Fasilitas Umum Kolam Renang di Puri Delta Asri 6, desa Magelung, Kaliwungu Selatan, Jumat (16/3) mengatakan, tim satgas itu akan terbentuk secepatnya pada tahun ini dan langsung melaksanakan tugasnya.
"Saya pernah mengalami dan menjadi korban pengembang perumahan yang nakal. Saat awal bertugas di PUPR, saya ditempatkan di Sumatera Barat, waktu itu saya beli rumah di perumahan yang akan dibangun. Belum selesai pekerjaannya kok pengembangnya malah kabur ke singapura," katanya.
Khawali menambahkan, hal yang menjadi pokok tugas satgas tersebut adalah melakukan pengawasan diantaranya mengenai kualiatas bangunan dari perumahan yang didirikan.
"Jadi satgas ini nantinya akan mengawasi dan menjamin agar masyarakat mendapatkan kualitas rumah yang layak dan tidak asal bangun. Jangan sampai masyarakat tertipu, kasihan mereka, " tambahnya.
Dalam pembentukan satgas itu, melibatkan 4 ditjen dari kementrian PUPR yakni Penyediaan Perumahan, Pembiayaan Perumahan, Balitbang dan Bina Konstruksi.
"Jika ada pengembang yang nakal dan tidak serius dalam membangun, Izin IMB nya akan kami cabut," ujarnya.
Sementara itu langkah hampir sama juga dilakukan oleh Pemkab Kendal. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Noor Fauzie mengatakan, pengawasan terhadap pengembang perumahan di Kabupaten Kendal terus dilakukan.
"Kami saat ini sedang Menyusun Perda mengenai pengembangan rumah di Kabupaten Kendal yang mengatur syarat Administasi hingga sanksi kepada pengembang yang nakal. Kami tetap akan awasi pengembang disini, " katanya.
- Mantan Ketua GP Anshor Karanganyar Mendaftar Sebagai Bacalon Bupati Karanganyar Melalui PKB
- Sepakat, Parpol di Wonogiri Larang Simpatisan Gunakan Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka
- Bawaslu Kota Pekalongan Temukan Suara Tak Direkap Saat Rekapitulasi di TPS