Pengemudi Ojek Daring Tewas Kecelakaan di Jalan Setiabudi Semarang Ternyata Bandar Narkoba

Polisi menunjukkan barang bukti sabu dari korban kecelakaan di Jalan Setiabudi Semarang, Rabu (25/10). RMOL Jateng
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dari korban kecelakaan di Jalan Setiabudi Semarang, Rabu (25/10). RMOL Jateng

Pengemudi ojek daring tewas dalam kecelakaan di Jalan Seriabudi, Kota Semarang, pada Selasa (24/10) ternyata seorang pengedar narkoba.


Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kepolisian menemukan 21 paket narkoba dengan empat paket sabu-sabu sudah ditanam untuk diambil pemesan.

"Petugas hadir di sana dan digeledah ditemukan sabu 17 paket dan sabu empat paket dimasukin sedotan," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10). 

Dari hasil olah tempat kejadian (TKP) di lokasi kecelakaan, petugas menemukan paket sabu-sabu berada di dalam tas pengemudi ojek daring bernama Eko warga Tembalang ini. 

Saat perugas memeriksa ponsel korban, ternyata ada percakapan dengan seseorang menyebutkan dia sudah meletakkan empat paket sabu-sabu di daerah Gombel. Setelah dicek ternyata benar ditemukan empat paket sabu-sabu. 

"Ketika dicek handphonenya masih ada lagi ditemukan chat dia habis menjual atau mau menjual paket narkoba yang diletakkan di daerah Gombel. Empat paket dalam sedotan di pinggir jalan, dalam tanah," paparnya. 

Narkoba diamankan yaitu 12,5 gram dari 21 paket dan 4 gram dari empat paket ditanam. Modus peredaran diletakkan di suatu tempat kemudian menghubungi pembeli. 

"Tersangka merupakan residivis kasus narkoba tahun 2018. Pernah dipenjara. Karena korban meninggal maka kasus dihentikan demi hukum. Namun tetap akan ada pengembangan," ujar Wiwit. 

Di rumah korban ternyata ditemukan juga alat untuk menakar narkoba dan membaginya ke paket-paket. 

“Di rumah ada pastikan klip kosong, di mobil juga ada," kata Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto. 

Sebelumnya, pria berjaket ojol tertabrak motor lain saat melaju di Jalan Setiabudi. Pria itu tiba-tiba pindah lajur sehingga motor lain dikemudikan warga inisial Wahyu Mega tertabrak dan mengakibatkan luka di kaki.

Kasantlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menrangkan, peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Insiden lalu lintas tersebut melibatkan dua kendaraan yakni honda vario tanpa plat terpasang yang dikendarai korban dan motor vario bernomor polisi H-4086-CQ dikemudikan Wahyu Mega (26) warga Mijen Kota Semarang. 

Kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Utara (Gombel) menuju ke arah Selatan (Simpang Patung Kuda). Saat berada di lokasi, diduga korban tiba-tiba pindah lajur kanan sehingga terjadi kecelakaan dengan pemotor melaju searah di sebelah kanannya.

“Pemotor alami luka pada telapak kaki kiri robek kini dirawat di RS. Banyumanik II Kota Semarang,” imbuhnya.