Penghuni Lokalisasi Sunan Kuning Saksikan Reka Ulang Pembunuhan Ninin

Penasaran dengan tampang pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang penghuni Wisma Classic, Ayu Sinar Agustin (23), puluhan penghuni Lokalisasi Sunan Kuning khususnya Gang III berduyun-duyun menyaksikan reka adegan (rekonstruksi) yang diperagakan pelaku, Selasa (18/9/2018).


Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh D (16) warga Babankerep Ngaliyan Semarang. Ia memeragakan mulai dari kedatangan, menghabisi nyawa korban hingga meninggalkan lokasi.

Reka adegan dipimpin langsung oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Doni Eko Listyanto. Kapolsek menjelaskan dalam reka ulang, pelaku melakukan sedikitnya 27 adegan, termasuk ketika kali pertama bertemu Ninin yang diperankan oleh Mega, salah satu penghuni lokalisasi.

"Sesuai ketentuan dan aturan hukum peradilan anak, bahwa maksimal 14 hari berkas dan tersangka harus lengkap atau P21," ungkap Dony di lokasi reka adegan.