Penasaran dengan tampang pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang penghuni Wisma Classic, Ayu Sinar Agustin (23), puluhan penghuni Lokalisasi Sunan Kuning khususnya Gang III berduyun-duyun menyaksikan reka adegan (rekonstruksi) yang diperagakan pelaku, Selasa (18/9/2018).
- Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Pengedar Sabu di Banyudono
- Firli Bahuri: KPK Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi KTP-el
- Lima Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Ditangkap
Baca Juga
Sebanyak 27 adegan diperagakan oleh D (16) warga Babankerep Ngaliyan Semarang. Ia memeragakan mulai dari kedatangan, menghabisi nyawa korban hingga meninggalkan lokasi.
Reka adegan dipimpin langsung oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Doni Eko Listyanto. Kapolsek menjelaskan dalam reka ulang, pelaku melakukan sedikitnya 27 adegan, termasuk ketika kali pertama bertemu Ninin yang diperankan oleh Mega, salah satu penghuni lokalisasi.
"Sesuai ketentuan dan aturan hukum peradilan anak, bahwa maksimal 14 hari berkas dan tersangka harus lengkap atau P21," ungkap Dony di lokasi reka adegan.
- Pelaku Pembacokan Terekam CCTV, Sempat Kabur, Tertangkap di Karanganyar
- Penyelundupan 17 Motor Bodong di Pati Dibongkar Polisi, Gagal Dikirim ke Kalimantan
- Polres Purworejo Tangkap Sindikat Curat