Pengusaha Difasilitasi Sertifikat Halal

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga memfasilitasi sertifikat halal MUI kepada para pengusaha yang telah mengajukan, Jumat (14/9) di aula Mi Pasar Baru Purbalingga.


Kepala Dinperindag Purbalingga, Sidik Purwanto mengatakan, jaminan makanan halal harus ada dari setiap produsen atau pun pedagang tak terkecuali di Purbalingga.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang sebagian besar muslim membutuhkan perlindungan dari negara untuk menjamin kehalalan apa yang mereka konsumsi.

Kami koordinir pengusaha yang mengajukan sertifikat halal. Lalu kami menghubungi LPPOM MUI yang merupakan anak kandung dari MUI untuk memberikan pelatihan jaminan halal di Purbalingga," kata Sidik.

Sidik menambahkan, ketika Purbalingga memiliki produk unggulan seperti olahan nanas yang sedang menyasar pasar luar negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam hal ini Dinperindag harus memfasilitasi jaminan halal para produsen. Dia berujar, kegiatan semacam ini akan dilakukan setiap tahun agar permohonan sertifikasi halal terselesaikan bertahap.

700 ha lahan nanas kita sedang dicarikan eksperimen bagaimana caranya tidak manis dan rendah gula. Tak hanya eksperimen, kita juga harus menggaransi kehalalan produk olahan melalui acara seperti ini," imbuhnya.

Pemberi materi dari LPPOM MUI Jawa Tengah, Zilmi berujar, setiap ajuan sertifikat halal dari para pengusaha/ produsen akan diaudit dari LPPOM MUI. Audit itu berupa pengecekan bahan baku dan segala macam yang berhubungan dengan proses produksi. Setelah audit selesai, hasil akan diserahkan kepada dewan ulama MUI untuk difatwakan apakah layak mendapat sertifikat halal MUI.

Kami datangi untuk dilakukan audit. Jika lolos audit kami akan beri sertifikat halal tersebut," ujarnya.

LPPOM MUI diketahui tak hanya mengaudit produk yang ada di Indonesia. Mereka juga mengaudit produk impor yang berasal dari luar negeri yang menginginkan sertifikat halal agar produknya bisa beredar di Indonesia.

Kami datangi produsen atau pun perusahaan di luar negeri yang mengajukan permohonan halal MUI," pungkasnya.