Peningkatan IERPD Kota Magelang Terbesar Kedua di Jateng

Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mencatat peningkatan Indeks Elekteonifokasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Magelang menjadi tertinggi kedua di Jawa Tengah.


Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengungkapkan, kota ini sudah mengarah menjadi smart city untuk menjawab tantangan digitalisasi. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Magelang mempersiapkan sumber daya manusia agar mampu mengadopsi pola pikir digital baik dari sisi SDM teknis pemkot dan masyarakat umum. 

"Aspek sosialisasi dan edukasi diutamakan untuk membiasakan masyarakat menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui kanal QRIS pada pajak dan retribusi daerah yang diinisiasi oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait," kata dia, dalam siaran rilisnya, Senin (8/5). 

Di samping itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Magelang menargetkan digitalisasi terutama penggunaan kanal QRIS dapat diadopsi sepenuhnya pada 2023.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Junanto Herdiawan mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

TP2DD berperan untuk mengakselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terutama penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu hal penting untuk menjamin peningkatan konsumsi pemerintah yaitu keberlangsungan Penerimaan Asli Daerah (PAD). 

"TP2DD Kota Magelang mengalami peningkatan IETPD sebesar 97,8%, kedua tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini didukung oleh penyediaan kanal dan infrastruktur pembayaran digital yang lengkap. Digitalisasi dapat terus ditingkatkan dengan optimalisasi realisasi penerimaan daerah melalui kanal QRIS dan peningkatan kapabilitas SDM teknis TP2DD," kata dia.

Dukungan Bank Indonesia terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, lanjut dia, disemarakkan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) 2023 mengangkat tema Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth. 

Adapun pada diskusi High Level Meeting, Sekretaris TP2DD Kota Magelang, Susilowati, menyampaikan TP2DD Kota Magelang bersepakat untuk mencapai target pajak dan retribusi daerah dengan perluasan kanal pembayaran non tunai terutama QRIS. 

"Hal ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian keuangan pemerintah daerah agar tidak bergantung pada Dana Alokasi Umum pemerintah pusat. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah penghasil juga bersepakat untuk sepenuhnya mengimplementasikan penerimaan secara digital langsung dari wajib pajak dan retribusi guna mendorong tata kelola pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel untuk meraih Championship TP2DD 2023," kata dia.