Penjual Vaksin Covid-19 Ilegal Di Filipina Terbongkar Karena Iklan Di Media Sosial

Filipina melakukan penyelidikan atas laporan sejumlah oknum telah menjual vaksin Covid-19 secara ilegal, ketika pemerintah menggratiskannya.


Filipina melakukan penyelidikan atas laporan sejumlah oknum telah menjual vaksin Covid-19 secara ilegal, ketika pemerintah menggratiskannya.

Kepala polisi Guillermo Eleazar pada Sabtu (22/5) mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi aktivitas jual-beli vaksin Covid-19 ilegal dari media sosial, dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Penjual menawarkan vaksin dengan harga 15 ribu peso atau setara dengan Rp 4,5 juta (Rp 299/peso).

"Penjualan vaksin Covid-19 yang telah diberikan otorisasi penggunaan darurat adalah ilegal," kata Eleazar, seperti dikutip Reuters.

Ia mengatakan saat ini pihaknya bekerja untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

"Mereka yang terlibat dalam penjualan tidak sah vaksin anti-Covid, kami meminta Anda untuk menghentikan apa yang Anda lakukan," kata satuan tugas Covid-19.

Filipina, yang telah mencatat lebih dari 1 juta infeksi virus corona dan hampir 20 ribu kematian. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan untuk memvaksinasi 50-70 juta dari 110 juta penduduknya.

Sejauh ini Filipina telah menyetujui penggunaan darurat tujuh merek vaksin Covid-19, termasuk Sinovac Biotech China dan Pfizer-BioNTech.

Sejak dimulai pada 1 Maret, program vaksinasi di Filipina sudah menjangkau lebih dari 2,5 juta orang untuk dosis pertama, dan 780 ribu telah diberi dua dosis.

**