Penyesuaian Besar-Besaran APBD Kabupaten Tegal

Pj Bupati Tegal Amir Makhmud Saat Ditemui Awak Media Usai Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Kecamatan Slawi, Rabu (05/02). Istimewa
Pj Bupati Tegal Amir Makhmud Saat Ditemui Awak Media Usai Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Di Kecamatan Slawi, Rabu (05/02). Istimewa

Tegal - Menghadapi pemangkasan anggaran di pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bakal segera menyesuaikan program kegiatan di tahun 2025 guna mempersiapkan langkah refocusing atau penyesuaian anggaran.

"Insya Allah pemerintah daerah akan segera melakukan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Tegal," kata Pj Bupati Tegal, Amir Makhmud, saat ditemui awak media usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Slawi, Rabu (05/02).

Amir menyebut, bahwa recofusing ini dilakukan sesuai arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Amir, salah satu belanja yang diefisiensikan adalah perjalanan dinas di kalangan pejabat pemerintah daerah, termasuk pembiayaan rapat yang mencakup ongkos makan dan minum.

Upaya refocusing serta besaran nilai penyesauaian tetap di dalam kendali oleh Tim yang ditunjuk untuk penyesuaian APBD. Amir mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal masih lakukan kajian terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang disandingkan dengan petunjuk teknis dan dana transfer yang disesuaikan.

Sementara ini sudah diketahui bahwa besaran nilai dari APBD Pemkab disesuaikan hingga Rp50 triliun saja.

"Rp50 triliun ini jumlah keuangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota se-Indonesia," kata Amir.

Amir menjamin bahwa pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan pelayanan publik dan memaksimalkan kualitas pelayanan meski ada penyesuaian anggaran.

RMOLJawaTengah menemukan bahwa APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tegal tahun 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,174 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,189,6 triliun. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal tahun 2024 direncanakan sebesar Rp213.544.584.300,00.