- Puncak Acara HPN 2025 di Blora Meriah dan Mengesankan
- DPRD Jateng : Sektor Pertanian Kurang Berhasil Turunkan Kemiskinan
- Jadi Catatan Khusus, DPRD Jateng Minta Seluruh Pemda Percepat Penurunan Angka Kemiskinan
Baca Juga
Pertarungan memperebutkan kursi kepemimpinan Jawa Tengah semakin sengit. Dua kandidat dengan bintangnya masing masing dan dengan visi dan misi yang berbeda tengah bersaing untuk mendapatkan hati rakyat.
Di balik persaingan tersebut, terdapat harapan besar akan perubahan dan jawaban atas berbagai isu penting. Salah satu isu klasik dan kita enggak boleh putus asa dan abaikan adalah soal korupsi.
Website dinsos Jateng, sudah memuat dampak korupsi itu antaranya jelas, Mahalnya Harga Jasa dan Pelayanan Publik, Pengentasan Kemiskinan Berjalan Lambat, dan Terbatasnya Akses bagi Masyarakat Miskin.
KPK sudah mengemukakan di masa lalu ada lima modus korupsi kepala daerah. Pertama mengenai penerimaan daerah, diantaranya dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan daerah dari pemerintah pusat dan kerjasama dengan pihak ketiga.
Kedua, adalah menyangkut belanja daerah seperti pada pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos, dan program kegiatan, penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset biasanya pemenangnya itu itu saja atau sudah diatur.
Ketiga, benturan kepentingan yang menyangkut proses rotasi, mutasi, dan promosi serta rangkap jabatan. Keempat, adalah menyangkut perizinan, diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penerbitan perizinan.
Kelima, tentang penyalahgunaan wewenang seperti pengangkatan dan penempatan jabatan tertentu pada orang-orang terdekat, pemerasan saat rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, serta gratifikasi yang dilarang.
Para praktisi, akademisi dan juga KPK sudah mensinyalir bahwa sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi seperti untuk mengembalikan pinjaman dari donatur atau promotor. Caranya bisa dengan memberikan banyak kemudahan atau fasilitas kepada donatur atau promotor tersebut.
Hasil survei KPK menyebutkan, 82,3 persen biaya politik Pilkada berasal dari donatur dan bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan, melainkan ada kepentingan tertentu dibaliknya.
Data menunjukkan Sejak 2012 sampai 2021 setidaknya sudah ada delapan kepala daerah di Jateng kena sama KPK.
Mengutip pendapat Jimly Ashidiqy mantan ketua Mk, bahwa dalam pokok soal penanganan kasus korupsi bukan cuma menangkap orang yang memiliki kesalahan. Yang harus kita tangkap adalah penjahat. Kita butuh penanganan dihulunya pencegahannya. Bagaimana agar anggaran dikelola dengan prudent dan akuntabel. Penjara sudah over capacity.
Oleh karena itu, yang paling subtansial dalam Perang bintang di Jawa Tengah yang istilahnya paling mentereng di banding pilkada lain. Harusnya menjadi perang paling keren dalam pembuatan proyek pencegahan korupsi yang pernah ada dalam sejarah Jawa Tengah.
Kita doakan dan kita tunggu peta biru dibuat dalam pencegahan korupsi di jateng oleh dua jenderal tersebut.
- Puncak Acara HPN 2025 di Blora Meriah dan Mengesankan
- DPRD Jateng : Sektor Pertanian Kurang Berhasil Turunkan Kemiskinan
- Jadi Catatan Khusus, DPRD Jateng Minta Seluruh Pemda Percepat Penurunan Angka Kemiskinan