Sembilan orang remaja di Semarang Utara ditangkap Polisi lantaran terlibat "perang sarung" jelang sahur. Mereka melakukan tawuran di Jalan Cucut, Kelurahan Kuningan pada Selasa (5/4/2022) dinihari.
- Tim Gabungan Pastikan Suami Korban Dalangi Penembakan
- Nahas Alami Kecelakaan, Kurir Sabu 12 Kilogram Jadi Tertangkap Polda Jawa Tengah
- Penyelewengan APBDes, Mantan Kades di Demak Ditangkap Polisi
Baca Juga
Para remaja ini melakukan tawuran dengan menggunakan sarung yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Sardo Lombantoruan yang didampingi Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari informasi yang mengatakan sejumlah remaja terlibat perang sarung di kawasan Jalan Delta Mas, Tanah Mas Semarang.
"Awalnya mereka tawur di Jalan Delta Mas, dikejar oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat. Kemudian mereka berhamburan lari dan ditangkap oleh tim gabungan Polsek Semarang Utara di Jalan Cucut berjumlah 9 orang," ungkap AKBP Dony.
Selanjutanya kesembilan remaja ini langsung dibawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya pihak Polisi memanggil orang tua para remaja untuk dilakukan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatanya, untuk orang tua dapat membina anak anaknya menjadi lebih baik.
- Penyelewengan APBDes, Mantan Kades di Demak Ditangkap Polisi
- KPK Tetap Apresiasi Vonis Azis Syamsuddin Meski Lebih Ringan dari Tuntutan
- Pengurus BUMDes Berjo Diperiksa Kejaksaan Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi