Perawat RSUD Batang Terancam Ditarik dari Pelayanan Jika Tak Bisa Kompetensi Dalam Bantuan Hidup Dasar

Sejumlah 309 perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang menjalani penilaian kompetensi Bantuan Hidup Dasar (BHD). Masing-masing perawat harus kompeten melakukan BHD dimanapun dan dalam kondisi apapun.


"Bantuan Hidup Dasar itu digunakan ketika ada pasien dalam kegawatan misalnya pingsa,  mereka (para perawat) harus memastikan kondisinya di manapun misalnya di koridor rumah sakit," kata Direktur RSUD Kalisari Batang, Ali Balkhi di ruang diklat, Selasa (23/8).

Ia mengatakan penilaian itu dalam rangka persiapan  menuju akreditasi rumah sakit. Kegiatan itu bertajuk Asessmen Kompetensi Bagi Fungsional Perawat dan Bidan Bidang Pelayanan Keperawatan RSUD Batang Tahun 2022.

Ali menyebut bahwa perawat tidak hanya melakukan BHD pada pasien, tapi juga pengunjung yang tidak sadar karena permasalahan. Perawat harus segera mengecek ketika henti nafas di jantung.

"Yang dicek adalah air wave, saluran pernapasan tersumbat atau tidak. Kalau henti nafas harus diberi bantuan pernapasan. Kalau jantungnya berhenti, kita kompresi," jelasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Samuri menegaskan bahwa 309 perawat wajib bisa BHD. Jika tidak maka, pihak rumah sakit akan menariknya dari pelayanan.

Tidak hanya BHD, dalam assesmen kompetensi, ada 12 skill yang harus dikuasai para perawat. Mulai dari komunikasi dengan pasien hingga cara menginfus.

"Untuk assesmen berlangsung selama enam hari. Tiap hari ada 50 perawat yang menjalani penilaian," jelasnya.