Perindo Minta Pemerintah Kerahkan Segala Upaya Selamatkan TKI

Pemerintah harus serius memastikan bantuan hukum terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.


Wasekjen DPP Perindo, M Perkasa Alam menilai bahwa TKI yang terancam hukuman mati itu belum tentu semuanya benar berbuat kesalahan fatal sehingga harus dihukum.

"Mengenai TKI kita yang terancam hukuman mati, tentu pemerintah harus memberikan bantuan hukum yang seluas-luasnya. Tentu itu tidak semua murni bersalah dan pasti ada sebab mengapa itu sampai mereka lakukan," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/3).

Perkasa mendesak pemerintah, khususnya kementerian ketenagakerjaan yang menaungi masalah TKI untuk segera melakukan segala upaya mengadvokasi para TKI tersebut.

"Sekalipun kita harus membayar diyad atau denda di sana agar TKI kita tidak dijadikan status bersalah 100 persen," tukasnya.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyebut ada 20 TKI di Arab Saudi yang tengah menjalani proses hukum dan terus mendapatkan pendampingan dari pemerintah.

"Kita yang perlu lihat kasus perkasusnya, 20 kasus yang di Saudi itu, 15 di antara kasus pembunuhan, lima kasus sihir," jelas menteri asal PKB itu.